Pilihan +INDEKS
Komisi 1 DPRD Bengkalis, Sanusi Sayangkan Pemutusan Kontrak 20 Pendamping Desa
BENGKALIS-Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa(GSPD) terkait pemutusan kontrak terhadap beberapa rekanan pendamping, Komisi 1 DPRD Bengkalis melakukan hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)beberapa waktu lalu.
“Kami hearing dengan dinas terkait untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 selain itu tentang permasalahan pemutusan kontrak terhadap beberapa pendamping desa yang memiliki nilai kinerja dibawah 60,"ujar anggota DPRD Bengkalis, Sanusi melalui sambungan telpon.
Komisi 1 DPRD Sanusi, menyayangkan pemutusan kontrak terhadap 20 rekanan pendamping karena saat ini untuk pemutusan kontrak dinilai belum tepat karena situasi pandemi dan sulitnya ekonomi masyarakat butuh pekerjaan.
Sanusi berharap agar dinas terkait mempertimbangkan kembali pemutusan kontrak terhadap rekanan pendamping dan meminta para pendamping yang memiliki kinerja dibawah nilai standar untuk dilakukan pembinaan agar menjadi lebih baik tampa harus memutuskan kontrak kerja dan tidak perlu perekrutan pendamping baru yang menimbulkan gejolak.
"Kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini. Apakah dengan memberhentikan orang itu dapat menyelesaikan persoalan? Kan tidak.cari solusi yang inovatif,” tegas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis, Yuhelmi, mengatakan bahwa hasil evaluasi pemutusan kontrak terhadap 20 pendamping desa sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan yang tertuang didalam kontrak kerja seluruh pendamping desa yang ada.
Pada dasarnya seluruh kinerja para pendamping di awasi dan setiap 4 bulan sekali dilakukan evaluasi oleh tim yang ditunjuk.
“Dari 200 lebih dilakukan evaluasi ada sebanyak 20 pendamping desa memiliki nilai dibawah standar yakni 60 dan ini yang dilakukan pemutusan kontrak, "ujar Yuhelmi, Selasa(25/1/2022) disalah satu hotel di Pekanbaru.
Terkait pemutusan kontrak 20 pendamping desa dikatakannya, Dinas PMD hanya melaksanakan tugas dimana saat ini semakin banyaknya uang di desa tentu membutuhkan sosok pendamping yang profesional sesuai dengan kontrak dan yang di harapkan pemkab bengkalis untuk kemajuan desa.
"Dan kami punya tim yang namanya atisor, tim evaluasi bidang keuangan,bidang data, dan ada koordinator kabupaten, ada koordinator kecamatan serta 2 tenaga pemberdayaan.Dan itu semua yang kita dilakukan sudah sesuai prosudur."Jelas Kadis DPMD Yuhelmi.*(Sutarno)
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Ketahanan Pangan, PT Tunggal Perkasa Plantations Panen Jagung Kedua
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebagai wujud dukungan terhadap program ketahanan p.
Pemdes Sungai Intan Salurkan BPNT dan PKH Tahap I 2026
SUNGAI INTAN - Sebanyak 240 KPM BPNT dan 176 KPM PKH terima bantuan untuk tahap .
Hadiri HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 sekaligus Ha.
Musrenbang Tingkat Kabupaten Lingga Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027.
TRANSMEDIARIAU.COM, Lingga - Ketua DPRD kabupaten Lingga Mayasari S.Sis..M.IP me.







