Pilihan +INDEKS
Komisi 1 DPRD Bengkalis, Sanusi Sayangkan Pemutusan Kontrak 20 Pendamping Desa
BENGKALIS-Menindaklanjuti surat permohonan klarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa(GSPD) terkait pemutusan kontrak terhadap beberapa rekanan pendamping, Komisi 1 DPRD Bengkalis melakukan hearing dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)beberapa waktu lalu.
“Kami hearing dengan dinas terkait untuk meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 selain itu tentang permasalahan pemutusan kontrak terhadap beberapa pendamping desa yang memiliki nilai kinerja dibawah 60,"ujar anggota DPRD Bengkalis, Sanusi melalui sambungan telpon.
Komisi 1 DPRD Sanusi, menyayangkan pemutusan kontrak terhadap 20 rekanan pendamping karena saat ini untuk pemutusan kontrak dinilai belum tepat karena situasi pandemi dan sulitnya ekonomi masyarakat butuh pekerjaan.
Sanusi berharap agar dinas terkait mempertimbangkan kembali pemutusan kontrak terhadap rekanan pendamping dan meminta para pendamping yang memiliki kinerja dibawah nilai standar untuk dilakukan pembinaan agar menjadi lebih baik tampa harus memutuskan kontrak kerja dan tidak perlu perekrutan pendamping baru yang menimbulkan gejolak.
"Kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini. Apakah dengan memberhentikan orang itu dapat menyelesaikan persoalan? Kan tidak.cari solusi yang inovatif,” tegas Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis, Yuhelmi, mengatakan bahwa hasil evaluasi pemutusan kontrak terhadap 20 pendamping desa sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan yang tertuang didalam kontrak kerja seluruh pendamping desa yang ada.
Pada dasarnya seluruh kinerja para pendamping di awasi dan setiap 4 bulan sekali dilakukan evaluasi oleh tim yang ditunjuk.
“Dari 200 lebih dilakukan evaluasi ada sebanyak 20 pendamping desa memiliki nilai dibawah standar yakni 60 dan ini yang dilakukan pemutusan kontrak, "ujar Yuhelmi, Selasa(25/1/2022) disalah satu hotel di Pekanbaru.
Terkait pemutusan kontrak 20 pendamping desa dikatakannya, Dinas PMD hanya melaksanakan tugas dimana saat ini semakin banyaknya uang di desa tentu membutuhkan sosok pendamping yang profesional sesuai dengan kontrak dan yang di harapkan pemkab bengkalis untuk kemajuan desa.
"Dan kami punya tim yang namanya atisor, tim evaluasi bidang keuangan,bidang data, dan ada koordinator kabupaten, ada koordinator kecamatan serta 2 tenaga pemberdayaan.Dan itu semua yang kita dilakukan sudah sesuai prosudur."Jelas Kadis DPMD Yuhelmi.*(Sutarno)
Berita Lainnya +INDEKS
Disambut dengan Suka Cita Jemaat, Rombongan Forkopimda Inhu Kompak Pantau Langsung Pengamanan dan Perayaan Natal
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Suasana penuh kehangatan dan sukacita menyelimuti p.
TP Posyandu Inhu Gelar Rakerda dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Indragiri Hulu (I.
Pemkab Inhu Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Kabupaten Layak Anak
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggela.
2026, PUPR Inhil ajukan 14 Program Prioritas, Muammar: Problem Ruas Jalan Kotabaru- Pulau Kijang Harus Tuntas
TRANSMEDIARIAU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan l.
Lewat Program Dana Bermasa Turnamen Bola Voli Desa Petani Resmi Dibuka Camat Muhammad Rusydy MR, S.STP., M.Si.,
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Melalui Program Dana Bermasa (Bermarwah Ma.
PLN UP3 Rengat Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Nataru
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pe.







