Pilihan +INDEKS
Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Hanya gara-gara lama beli rokok, seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim ditikam dengan sebilah pisau oleh temannya sendiri.
EW alias Erik (23) warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang di rumahnya setelah menikam temannya MS (40), Minggu 13 Februari 2022 pukul 21.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 14 Februari 2022 siang membenarkan diamankannya pelaku penikaman di tersebut.
Dijelaskan, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 17.30 WIB, korban sedang berada di rumah adik kandungnya IJ (32) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Kemudian pelaku datang dibonceng temannya dengan sepeda motor untuk membeli rokok, tapi rokoknya telah habis, lalu pelaku menyuruh korban membeli rokok ke warung lain.
Kemudian, selang beberapa menit kemudian korban datang membawa rokok pelaku, tapi bukannya berterima kasih pelaku justru marah dan mengeluarkan kata-kata kotor pada korban karena terlalu lama membeli rokok. Namun korban diam saja dan pelaku pergi tanpa merasa bersalah.
Tak sampai disitu saja, sekira pukul 23.30 WIB, pelaku datang lagi ke rumah korban dan bertanya apakah korban tersinggung dengan kata-katanya tadi sore, lalu korban menjawab jika dia sedikit tersinggung. Mendengar jawaban itu, pelaku menantang untuk berkelahi tapi korban tetap berusaha sabar. Akibat pelaku terus memancing emosi maka korban memukul bagian wajah pelaku. Melihat hal itu, teman korban melerai perkelahian itu dan pelaku pun pergi.
Tapi, Minggu 14 Februari 2022 pukul 00.30 WIB, bersama temannya pelaku datang lagi mendekati korban dan langsung menikam paha korban sebelah kiri menggunakan pisau. Melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke Puskesmas terdekat dan melapor ke Polsek Kelayang.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir, S.H. mengintruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Sekira pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya.
Kemudian, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik dan membawanya ke Polsek Kelayang berserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait kasus penganiayaan tersebut.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.