Pilihan +INDEKS
Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Hanya gara-gara lama beli rokok, seorang warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga Kecamatan Rakit Kulim ditikam dengan sebilah pisau oleh temannya sendiri.
EW alias Erik (23) warga Desa Talang Tujuh Buah Tangga dibekuk unit Reskrim Polsek Kelayang di rumahnya setelah menikam temannya MS (40), Minggu 13 Februari 2022 pukul 21.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 14 Februari 2022 siang membenarkan diamankannya pelaku penikaman di tersebut.
Dijelaskan, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 17.30 WIB, korban sedang berada di rumah adik kandungnya IJ (32) di Desa Talang Tujuh Buah Tangga. Kemudian pelaku datang dibonceng temannya dengan sepeda motor untuk membeli rokok, tapi rokoknya telah habis, lalu pelaku menyuruh korban membeli rokok ke warung lain.
Kemudian, selang beberapa menit kemudian korban datang membawa rokok pelaku, tapi bukannya berterima kasih pelaku justru marah dan mengeluarkan kata-kata kotor pada korban karena terlalu lama membeli rokok. Namun korban diam saja dan pelaku pergi tanpa merasa bersalah.
Tak sampai disitu saja, sekira pukul 23.30 WIB, pelaku datang lagi ke rumah korban dan bertanya apakah korban tersinggung dengan kata-katanya tadi sore, lalu korban menjawab jika dia sedikit tersinggung. Mendengar jawaban itu, pelaku menantang untuk berkelahi tapi korban tetap berusaha sabar. Akibat pelaku terus memancing emosi maka korban memukul bagian wajah pelaku. Melihat hal itu, teman korban melerai perkelahian itu dan pelaku pun pergi.
Tapi, Minggu 14 Februari 2022 pukul 00.30 WIB, bersama temannya pelaku datang lagi mendekati korban dan langsung menikam paha korban sebelah kiri menggunakan pisau. Melihat korban mengerang kesakitan, pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dibawa ke Puskesmas terdekat dan melapor ke Polsek Kelayang.
Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir, S.H. mengintruksikan unit Reskrim Polsek Kelayang untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Sekira pukul 21.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya.
Kemudian, tim mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan EW alias Erik dan membawanya ke Polsek Kelayang berserta sejumlah Barang Bukti (BB) terkait kasus penganiayaan tersebut.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

