Pilihan +INDEKS
Mudessus , Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Penetapan Calon KPM BLT-DD Desa Tanah Marah Tahun 2022
TRANSMEDIARIAU.COM - Musyawarah Desa Khusus (Mudessus) Penetapan Calon KMP (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD Tahun 2022 yang bertempat di Aula Desa Tanah Merah pada 07 Maret 2022.
Yang dihadiri oleh Kepala Desa Tanah Merah, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Merah, Babinsa Tanah Merah, Pendamping Desa Tanah Merah, BPD Tanah Merah, KPMD Desa Tanah Merah, Kepala Dusun serta Ketua RT/RW Desa Tanah Merah, Tokoh Keagamaan, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan dan Fasilitator Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT-DD adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Teranmigrasi Republik Indonesia no 7 tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
BLT-DD ini berbeda dari kategori BLT lainnya yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat atau KPM BLT-DD 2022 tidak boleh terdaftar dalam data DTKS Kemensos sebagai penerima bansos lain, seperti PKH, BPUM dan BPNT.
KPM BLT-DD ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan dan bantuan ini dapat membantu masyarakat kecil yang kurang beruntung dalam perekonomian nya yang terdampak Covid-19 (Corona Virus Diesease-2019) agar terus bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari serta bantuan ini nanti akan di salurkan secara Tunai.
Kriteria BLT DD 2022 :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan di prioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ektrim.
2. Kehilangan mata pencaharian.
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis
4. Keluarga miskin penerima jaringan pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD atau APBN.
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19 dan belum menerima bantuan.
6. Rumah tangga dengan anggota, rumah tangga tunggal lanjut usia.
Melalui Musdessus ini Terbitlah Peraturan Kepala Desa No 1 Tahun 2022 Tentang Penetapan keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa). (pth)
Jumlah KPM BLT-DD sebanyak 170 penerima, terdiri dari :
1. Dusun Sungai Perigi = 40 KPM
2. Dusun Swadaya = 50 KPM
3. Dusun Sungai Menit = 43 KPM
4. Dusun Sungai Pinang = 37 KPM (Adv)
Berita Lainnya +INDEKS
Kades Sungai Intan Hadiri Pelepasan dan Perpisahan Santri Ponpes Albaqiyatul Ihsaniah
SUNGAI INTAN - Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi,. S.Pd.I,. NLP,. S.A.P meng.
Pemdes Sungai Intan Gelar Penghitungan Suara Pemilihan Anggota BPD
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa Desa Sungai Intan melaksanakan kegiatan Penghitun.
Pemdes Sungai Intan Gelar Pemilihan Anggota BPD
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Pemdes Sungai Intan Gelar Pencabutan Nomor Urut Calon BPD
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, .
Pemdes Sungai Intan Salurkan Bantuan Pangan
SUNGAI INTAN - Pemerintah Desa(Pemdes) Sungai Intan melaksanakan kegiatan penyal.
Kades Sungai Intan Ikuti Apel Bersama Kesiapsiagaan Karhutla
TEMBILAHAN HULU - Upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran la.







