Pilihan +INDEKS
Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan
Transmediariau.com - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.
"Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara," tambahnya.
Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.
"Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," sambungnya.
Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.
"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," paparnya lagi.
Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.
"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.
Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," tutupnya. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
Bupati Inhil Terima Kunjungan Tim Optimalisasi Pajak Daerah Provinsi Riau
INHIL– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Indragiri.
Kunjungi Sungai Buluh, Bupati Herman Serap Aspirasi Warga dan Tinjau Calon Kampung Nelayan
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., melaksanakan ku.
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan September 2026
INHIL– Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memimpin Rapat E.
Bupati Inhil Paparkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi kepada Tim Kemendikdasmen RI
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, S.E., M.T., memaparkan usul.
Bupati Inhil Wawancarai Calon Komisaris dan Direktur PT KIG
INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., secara langsung m.
Pemdes Penuba Bersama Polri dan PKK Gelar Gotong Royong, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat.
TRANSMEDIARIAU.COM, LINGGA – Semangat kebersamaan dan budaya gotong royong ter.





