Pilihan +INDEKS
Pelaku Judi Higgs Domino Diringkus Polres Inhu, Ini Barang Buktinya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan judi jenis Hinggs Domino Indonesia (HDI) dengan modus jual-beli chip untuk bermain slot HDI yang sudah menjamur di seluruh Indonesia tersebut.
Pria berinisial SB alias Kori (48) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat diringkus tim Opsnal Polres Inhu, Sabtu 20 Agustus 2022, pukul 22.20 WIB diwarung dan konter pulsa yang dijadikannya sebagai tempat transaksi chip domino higgs, di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 23 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus judi jenis slot HDI tersebut.
Dijelaskan Misran, Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal Polres Inhu mendapat informasi ada warga yang selalu mengadakan perjudian jenis game online jenis domino higgs dengan cara menjual dan menampung chip kepada para pemain judi online game itu.
Kemudian, atas instruksi Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.H, tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sekitar pukul 22.20 WIB, tim mengamankan pelaku di dalam warungnya. Saat digeledah, tim menemukan aplikasi judi online jenis domino higgs pada salah satu handphone android merek Vivo 1940 dengan nomor ID 228318765. Dalam aplikasi itu, ditemukan transaksi pengiriman chip pada pemain judi slot HDI sebesar 2 bilion (B).
Tersangka mengaku telah melakukan judi online jenis domino higgs dengan cara menjual chip kepada pemain seharga Rp 65.000/1B. Kemudian, bagi pemain yang beruntung atau menang dalam permainan itu, pelaku bersedia membeli kembali dari pemain seharga Rp 55.000/1B yang sudah pasti dibawah harga jualnya.
Dalam sehari, pelaku dapat menjual chip game online jenis domino higgs itu sebanyak 50B dalam sehari, artinya pelaku bisa miliki omset sebanyak Rp3.200.000/hari.
Setelah mendapatkan barang bukti itu, pelaku langsung dibawa Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
"Selain barang bukti uang tunai, juga diamankan 6 unit handphone android berbagai merek yang digunakan pelaku untuk bertransaksi," pungkas Misran.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







