Pilihan +INDEKS
Tiga Pengedar Sabu di Air Molek Diamankan Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu membekuk 3 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu di Kaplingan Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu.
Dari tangan ketiga tersangka, tim mengamankan barang bukti 6 paket sabu-sabu dengan berat kotor, 25,07 gram dan lainnya.
Tiga tersangka kasus narkoba itu adalah, SS alias Silo (46) warga Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo, HH alias Nandus (22) dan RA alias Mbeng (26) yang juga warga Desa Candirejo. Ketiganya diringkus dirumah Silo, Kamis 18 Agustus 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 24 Agustus 2022 membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Air Molek itu.
Diungkapkannya, Minggu 14 Agustus 2022 lebih kurang pukul 11.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan Informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Arjuna Kaplingan Desa Candirejo.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos mengintruksikan sejumlah personel Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, ketika itu, tim telah mengantongi sebuah nama yang diketahui kerap bermain narkoba, yakni Silo.
Selang beberapa hari dilapangan, tepatnya Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 17.30 WIB, keberadaan Silo terdeteksi dan tengah bertransaksi sabu dirumahnya. Tak ingin buruannya lepas, tim segera meluncur kerumah Silo dan berhasil mengamankan Silo bersama dua orang temannya yang sedang asyik duduk di teras belakang rumah.
Tak jauh dari tempat Silo duduk, ditemukan 4 paket sabu-sabu siap edar yang diakui miliknya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, kembali ditemukan 1 paket sabu dikantong celana Silo. Penggeledahan berlanjut kedalam kamar Silo, ditemukan lagi 1 paket sabu yang dibalut tisu dalam sebuah tas dikasur Silo.
Silo tak bisa mengelak lagi setelah tim menemukan 6 paket sabu-sabu, selain narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti yang tunai sebanyak Rp 11.527.000 diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi serta barang bukti lain berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

