Pilihan +INDEKS
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kekerasan seksual terhadap anak kandung dibawah umur, kembali menambah cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu. Pasalnya, CD (38) warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu, Riau ini dengan keji menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.
Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dari ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin 5 September 2022 sore membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur itu.
Dijelaskan, kasus ini bermula ketika korban, sebut saja Melati (14) sejak Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB pergi tanpa pamit alias kabur dari rumahnya.
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal. Saat itulah terungkap, apa penyebab korban minggat dari rumahnya.
Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas diruang tengah sambil nonton televisi.
Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.
Setelah mendengar penjelasan korban, lanjut Kapolsek, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.
“Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis,” ucap Kapolsek.
Reporter : Arlendi
Berita Lainnya +INDEKS
42 Butir Pil Haram Diamankan, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Ekstasi di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi d.
"Patroli Berbuah Manis"- Polsek Mandau Ringkus Tiga Pemuda yang Siap-siap Pesta Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.COM – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ek.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Pelaku Narkoba di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika j.
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







