Pilihan +INDEKS
Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Firman Wijaya ; Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

Transmediariau.com, Jakarta - Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penangan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kajaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan.
"Dan besok, Senin 17 Oktober 2022 mata publik akan tertuju pada sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan".
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Firman Wijaya, ia menyebut dakwaan kemungkinan disusun secara subsidair primair pembunuhan berencana disatukan dengan dakwaan pembunuhan biasa 340 dan 338.
Adapun, dari kepentingan publik dan pembuktian Ketentuan pasal 32 dan 48 UU ITE ini ibarat law spider web (teori jaring laba laba), ujar Firman Minggu 16/10.
Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo diduga melanggar sejumlah pasal diantaranya 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP
Adapun terkait ITE, 49 jo Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.
Firman juga menilai persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan besok akan menjadi sebuah momentum penegakan hukum di Indonesia, adapun konstruksi adu saksi mahkota calon terdakwa kemungkinan antara pelaku yang memiliki jabatan setara (pati) sepertinya arena yang disiapkan, pungkasnya.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hu.
Polsek Kelayang Grebek DPO Kasus Narkoba, Berhasil Temukan BB Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Personel Polsek Kelayang berhasil mengamankan seorang.