Pilihan +INDEKS
Skenario Dakwaan Jaring Laba-Laba, Firman Wijaya ; Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos
Transmediariau.com, Jakarta - Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penangan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kajaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan.
"Dan besok, Senin 17 Oktober 2022 mata publik akan tertuju pada sidang perdana Ferdy Sambo dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan".
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Umum Peradin 1964 Prof. Firman Wijaya, ia menyebut dakwaan kemungkinan disusun secara subsidair primair pembunuhan berencana disatukan dengan dakwaan pembunuhan biasa 340 dan 338.
Adapun, dari kepentingan publik dan pembuktian Ketentuan pasal 32 dan 48 UU ITE ini ibarat law spider web (teori jaring laba laba), ujar Firman Minggu 16/10.
Sebagaimana diketahui, terdakwa Ferdy Sambo diduga melanggar sejumlah pasal diantaranya 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP
Adapun terkait ITE, 49 jo Pasal 33 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ayat (1) ke-1 KUHP.
Firman juga menilai persidangan yang akan berjalan di Pengadilan Jakarta Selatan besok akan menjadi sebuah momentum penegakan hukum di Indonesia, adapun konstruksi adu saksi mahkota calon terdakwa kemungkinan antara pelaku yang memiliki jabatan setara (pati) sepertinya arena yang disiapkan, pungkasnya.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Rengat Barat Gerebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, Satu Tersangka Berhasil Diringkus
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus pered.
Satreskoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Rabu – Tim Sat Res Narkoba Polres Beng.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Empat Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu Total Lebih Dari 4,8 Gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis k.
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Kelayang berhasil mengungkap du.
Tim Opsional Polsek Rupat Utara Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Total 141,26 gram
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Kepolisian Resort Bengkalis kembali menu.







