Pilihan +INDEKS
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengamankan seorang laki-laki, AT (25), karyawan Swasta setelah memperkosa tetangganya, sebut saja Melati (19) warga Kecamatan Rengat Barat.
Kasus tak terpuji itu terjadi Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 08.15 WIB di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban dalam wilayah Kecamatan Rengat Barat.
"Modus pemerkosaan dan perbuatan cabul ini cukup unik, terkesan klasik," kata Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H., Sabtu 22 Oktober 2022 siang.
Lebih jelas Misran menyampaikan, pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB pelaku datang ke rumah korban meminta bantuan korban untuk mencuci piring yang kotor di rumahnya. Karena pelaku sedang tidak enak badan, Korban yang tidak merasa curiga karena sudah lama mengenal pelaku dan menyanggupi permintaan pelaku.
Sekitar pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku langsung menuju ke arah dapur untuk mencuci piring, sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi untuk mandi. Ketika sedang mencuci piring pelaku keluar dari kamar mandi dan berdiri di depan korban dan membuka handuknya.
Melihat hal itu, korban lari ke arah luar rumah, namun sebelumnya pelaku telah mengunci semua pintu rumah agar korban tidak bisa keluar rumah. Kemudian, pelaku yang sudah seperti kerasukan setan membopong korban ke dalam kamarnya.
Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan tenaganya tidak sekuat pelaku yang sudah seperti kerasukan setan. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan layaknya seperti suami istri.
Setelah puas melepaskan hasrat bejat, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya di rumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada ibu dan kakaknya.
Tentu saja ibu dan kakaknya serta saudara korban yang lain tidak terima. Maka mereka mendatangi rumah pelaku dan membawa pelaku ke Mapolsek Rengat Barat sekaligus melaporkan perbuatan bejat tersebut. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







