Pilihan +INDEKS
Rutan Rengat Gagalkan Upaya Penyelundupan Diduga Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil KemenkumHAM Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika dengan modus dimasukkan dalam pasta gigi.
"Penggagalan itu berawal saat petugas P2U atas didatangi oleh seorang perempuan berjilbab yang mengaku keluarga warga binaan hendak menitipkan barang, dengan penerima atas nama Ellian Syahrizal, Rohmat Munir, dan Radi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Wan Rezwanda, Jumat (21/4).
Wan Rezwanda menjelaskan, saat itu malam hari sekira pukul 19.30 WIB, petugas P2U menolak menerima titipan tersebut. Akan tetapi, dia ngotot serta memohon dengan alasan barang tersebut harus sampai dan sangat penting karena salah satunya obat dari dokter.
Atas hal itu, sebutnya, petugas sontak menaruh curiga dengan sikap pengantar barang dengan gelagat yang terkesan tergesa-gesa. Tidak mau mengambil resiko dan khawatir ada benda berbahaya, petugas P2U langsung menghubungi komandan jaga, sementara barang bawaan yang dia bawa yang terbungkus plastik diletakkan di lantai.
Ketika petugas P2U bersama komandan jaga hendak melakukan pemeriksaan atas barang bawaan tersebut, pengantar yang tidak diketahui namanya itu berpura-pura mengambil sesuatu di sepeda motor miliknya.
Bukannya kembali untuk menyaksikan pemeriksaan, melainkan pergi meninggalkan petugas. Sempat dilakukan pengejaran, namun yang bersangkutan sudah keluar dari pagar.
"Situasi tersebut langsung kita laporkan kepada Kepala Rutan," jelas Rezwanda.
Lebih lanjut Rezwanda menyebut bahwa sesuai standar prosedur, setiap barang titipan wajib diperiksa. "Sehingga, WBP yang merupakan calon penerima barang langsung kita jemput ke blok hunian. Dan ternyata benar, kecurigaan petugas terbukti saat kami secara bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang titipan itu. Satu paket narkoba yang diduga jenis sabu ditemukan didalam pasta gigi yang sudah tidak bersegel," beber Rezwanda.
Dan ketika ditanyakan kepada tiga WBP tersebut, mereka mengakui narkoba itu dipesan melalui temannya yang beberapa hari lalu datang berkunjung. Satu paket sabu mereka beli seharga Rp500 ribu rupiah.
"Atas pengakuan mereka itu, kita langsung menghubungi jajaran Polsek Rengat Barat untuk melakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Dan seluruh barang bukti sudah kita serahkan kepada Unit Reskrim Polsek Rengat Barat. Dan secara kedinasan, kasus ini juga telah kita laporkan ke Kanwil KemenkumHAM Riau," tutupnya. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





