Pilihan +INDEKS
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM INHU Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau, melalui Polsek Peranap mengamankan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti cukup fantastis, 18 paket sabu siap edar dengan berat kotor 45,40 gram dan 17 butir pil ekstasi.
BI alias Nanda (42), warga Desa Talang Pring Jaya, Kecamatan Rakit Kulim, terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, ketika hendak bertransaksi narkoba di sebuah jembatan, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kamis 8 Juni 2023 malam, pukul 21.30 WIB.
Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat 9 Juni 2023 pagi menjelaskan, selain belasan paket sabu-sabu siap edar dan 17 pil ekstasi, unit Reskrim Polsek Peranap juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Misran, bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 16.00 WIB, bahwa di Jalan Dusun Sunda Baru tepatnya di jembatan Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap sering adanya transaksi Narkoba.
Selanjutnya, Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kelapangan, hasilnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapat Informasi jika seorang laki-laki sedang duduk diatas jembatan Dusun Sunda Baru dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tim langsung menuju jembatan dan mengamankan orang yang mengaku berinisial BI alias Nanda, saat digeledah, dalam kantong celana depan sebelah kanan, ditemukan 1 bungkus plastik klep diduga berisi sabu dan 2 butir pil ekstasi.
Penggeledahan dilanjutkan kerumahnya di Desa Talang Pring Jaya, tim kembali menemukan belasan paket sabu-sabu siap edar dan 15 pil ekstasi, kemudian barang bukti lainnya berupa sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba, beberapa unit handphone android yang biasa digunakan untuk bertransaksi serta barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.
"Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," pungkas Misran. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





