Pilihan +INDEKS
Polsek Batang Gansal Berhasil Ungkap Tiga Kasus Curat dan Kasus Curanmor Antar Provinsi

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam waktu sepekan setelah pengungkapan perkara Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal kembali berhasil mengungkap tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kasus curanmor antar provinsi.
Sulaiman (19) terduga pelaku curat dan curanmor warga Desa Sungai Akar berhasil diamankan petugas beserta Murdianto (24) terduga pelaku curanmor warga Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (30/6/23)
"Kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Batang Gansal untuk penyidikan lebih lanjut, kata Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim, Ipda Awet L. Nainggolan, S.H. ketika dikonfirmasi transmediariau.com di kantornya, Senin (3/7).
Awet menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan tiga warga Desa Sungai Akar yang menjadi korban pencurian pada Jumat (30/6/23). "Mendapat laporan, Kapolsek Batang Gansal Iptu Donni Widodo Siagian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," jelas Awet.
Dari keterangan saksi-saksi dan informasi yang diterima, lanjut Awet, diketahui bahwa pelaku curat yang terjadi di Sungai akar adalah Sulaiman. Selanjutnya tim mengamankan pelaku yang diketahui sedang berada di Jalan Lintas Timur dekat Masjid Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Kemudian Tim Polsek Batang Gansal melakukan cek TKP terhadap ketiga rumah yang disebutkan pelaku dan mengamankan barang bukti.
Lebih lanjut, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motar jenis Supra XX dengan Nopol BM 5327 BW di Desa Seberida pada Desember 2020 bersama Murdianto.
"Atas pengakuannya itu, tim kita langsung mengamankan Murdianto di rumahnya di Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri hilir," terang Awet.
Dari Murdianto diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dijual ke Talang Pai RT 018 RW 001 Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu. Selanjutnya tim opsnal Polsek mencari keberadaan sepeda motor dan mengamankannya beserta dengan penadahnya yang diketahui bernama M. Aris.
Murdianto juga mengaku pernah melakukan pencurian 2 (dua) unit sepeda motor jenis Revo di wilayah Jambi. Atas informasi tersebut, tim Polsek melakukan pencarian dan ditemukan di Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu dan sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor langsir sawit.
"Akibat perbuatannya itu, kepada kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Awet. (Arlendi)
Berita Lainnya +INDEKS
Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri H.
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.