Pilihan +INDEKS
PT SWP Minta Penegak Hukum Tangkap Penjarahan Buah Sawit

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pihak PT SWP yang bergerak di bidang perkebunan sawit, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau geram dengan ulah sekelompok orang yang masih melakukan aksi penjarahan buah sawit milik perusahaan.
Oleh karena itu, pihak PT SWP meminta Polres Inhu menangkap pelaku karena selain meresahkan juga merugikan perusahaan.
Terbukti setelah Senin (17/7), hari kedua justru sekelompok orang yang sama masih saja melakukan aksinya di Kebun PT SWP Air Molek.
"Mereka lebih masif lagi, sekelompok orang terduga tersebut justru membawa kendaraan masuk lokasi," kata perwakilan PT SWP Safrudin di Rengat, Kamis (20/7).
Ia mengatakan, komplotan penjarah buah sawit perusahaan justru membawa hasil curian dengan menggunakan kendaraan, tanpa ada rasa takut dan bersalah.
Padahal di lokasi kebun sawit itu ada pihak kepolisian yang berjaga dan mengawasi lingkungan perusahaan setelah dilaporkan atas aksi pertama mereka.
Mereka terkesan kebal hukum, dengan membawa buah sawit keluar masuk pos 3 kebun PT SWP dengan sepeda motor berisi buah sawit.
"Ini harus ada penegakan hukum, agar aksi mereka tidak terulang lagi," ujarnya.
Pada kesempatan lain, salah satu warga Desa Kuala Lala inisial RSM mengatakan, penjarahan dilakukan oleh sekelompok orang tersebut seolah kebal hukum. Buktinya, berani melakukan pencurian buah sawit secara diam-diam dan terang-terangan.
"Saya melihat secara langsung proses penjarahan mereka di areal kebun sawit perusahaan," tegasnya.
Mereka tidak takut, padahal ini adalah negara hukum, mestinya aksi penjarahan itu tidak terjadi. Sebab, penjarahan buah sawit di areal kebun PT SWP adalah melawan hukum dan merupakan tindak kriminal pencurian.
Menurutnya, di tengah penjarahan itu terjadilah dialog antara Korlap penjarahan dengan manajemen PT SWP di lapangan dan terlihat sempat berdebat adu argumen, para penjarah menyebut bahwa mereka di back up oleh oknum kepolisian dari Polda Riau.
Bahkan, pendemo dan para penjarah menyebut nama adik Kapolda Riau yaitu Arga Khan dan Ferdy pengurus sahabat Polisi Riau sebagai pelindung mereka.
Proses penjarahan buah sawit itu justru atas instruksi dari terduga Arga Khan, sehingga mereka berani membawa keluar buah sawit hasil penjarahan tersebut.
"Hal ini diucapkan oleh Korlap penjarah berinisial R dari Kota Rengat. Dan, ada bukti rekamannya," sebutnya.
Sebagai orang awam, lanjutnya, peristiwa ini tidak mesti terjadi, masalah ini bisa-bisanya lari kemana mana. Bahkan terpikir bahwa apa mungkin adik Kapolda Riau merestui perbuatan para penjarah ini, yang jelas jelas melawan hukum?
Lebih lanjut RSM menyebutkan, dengan bersemangat para penjarah melakukan panen massal seolah-olah mereka tidak akan tersentuh hukum karena merasa di back up oleh oknum tertentu.
"Hancur sudah negeri, kalau hal macam ini dibenarkan," kesalnya.
Katanya, perlu tindakan hukum yang tegas bagi penjarah agar mereka jera, apa pun itu alasannya karena sudah merugikan pihak perusahaan dan tidak bisa dibiarkan berlama-lama.
Terkait peristiwa ini, sejumlah pihak belum dapat diminta keterangan, termasuk instansi terkait.
Berita Lainnya +INDEKS
Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri H.
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.