Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Bekuk Pengedar Ganja Kering di Desa Lambang Sari Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan seorang laki-laki, DS alias Dedek alias Cekot (36),
pengedar narkotika jenis tanaman, yakni ganja kering dengan berat kotor 2,88 gram.
Pengedar ganja kering itu diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Rabu 18 Agustus 2023, pukul 17.45 WIB, dirumahnya, Desa Lambang Sari I, II, III, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis 24 Agustus 2023 membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis ganja kering di Kecamatan Lirik tersebut.
Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 lagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di wilayah Desa Lambang Sari sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi itu.
Saat penyelidikan, tim mendapatkan 1 nama yang kerap bermain narkoba di wilayah itu, yakni DS alias Dedek alias Cekot. Selanjutnya, Jumat 18 Agustus 2023, tim mendapatkan info lagi jika DS alias Dedek alias Cekot sedang berada di rumahnya. Tim bergerak cepat disaksikan ketua RT setempat, tim masuk dan menggeledah rumah DS.
Namun, saat itu, DS sempat melarikan diri lewat pintu belakang sambil membuang suatu benda dibelakang rumahnya, tapi usaha DS untuk kabur sia-sia belaka, tim berhasil meringkusnya. Benda yang sempat dibuang DS itu merupakan 1 paket ganja kering seberat 2,88 gram yang disimpan dalam kotak rokok.
Selain ganja kering, di rumah itu, tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp560 ribu dan barang lainnya terkait peredaran narkoba.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





