Pilihan +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Seberida
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengamankan dua orang laki-laki pengedar narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Kedua pengedar narkoba itu adalah, SA alias Bendol (47), warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida dan PJ alias Aan Cakil (48), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
Mereka diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, dijalan poros Desa Petala Bumi, Sabtu 26 Agustus 2023 pada waktu dan tempat yang berbeda, dari tangan para tersangka, diamankan 8 paket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,84 gram, uang tunai diduga hasil penjualan Rp20 juta lebih serta barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu, (2/9) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Seberida dan Pasir Penyu tersebut.
Dijelaskan Misran, Rabu, 23 Agustus 2023 siang, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida. Memastikan kebenaran informasi itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun kesana untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Misran, didapat sebuah nama yang kerap bertransaksi, yaitu SA alias Bendol. Kemudian, Sabtu 23 Agustus 2023 malam, tim mendapat info lagi jika Bendol sedang berada dijalan poros Desa Petala Bumi.
Tim langsung menuju tempat itu. Benar saja, dipinggir jalan, tim melihat seorang laki-laki duduk diatas sepeda motor jenis Honda Supra tanpa plat Nopol dengan kondisi trondol seperti menunggu seseorang. Tim mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SA alias Bendol. Saat digeledah, ditemukan 8 paket sabu-sabu siap edar.
Bendol mengaku jika sabu-sabu itu didapatnya dari PJ alias Aan Cakil (48), warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Tim langsung menuju rumah Aan Cakil dan berhasil mengamankannya. Disaksikan perangkat kelurahan dan RT setempat, dilakukan penggeledahan rumah Aan Cakil.
Di rumah itu, tim menemukan uang tunai Rp20 juta lebih diduga hasil penjualan sabu-sabu, 1 unit handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta sejumlah barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







