Pilihan +INDEKS
Polres Inhu Ungkap Kasus Dukun Cabul dan Perdagangan Orang
~2.jpg)
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dukun cabul yang telah menghamili korbannya serta dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Ketiga kasus tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Lirik," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K yang diwakili Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Inhu, Ipda Dahniel dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, di Mapolres Inhu, Senin siang (4/9).
Dijelaskannya, untuk kasus dukun cabul, dengan tersangka DDS (47) warga Desa Lambang Sari I, II dan III Kecamatan Lirik, dengan korban SB (34) warga salah satu desa di Kabupaten Pelalawan.
Awalnya, korban yang sudah menikah selama 12 tahun namun tak kunjung dikaruniai anak, sampai korban dan suaminya mendapat kabar jika ada seorang dukun yang bisa mengobati keluhannya di Kecamatan Lirik.
Saat itu tahun 2021, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku untuk berobat. Dengan gaya meyakinkan, pelaku bersedia mengobati korban.
Beberapa hari kemudian, pelaku minta korban datang lagi untuk dimandikan sebagai syarat berobat, namun saat itu korban datang sendiri, sebab suaminya sedang bekerja, ketika itulah pelaku berbuat tak senonoh hingga menyetubuhi korban.
Hal itu tidak cukup sekali, tapi sudah berkali-kali bahkan hingga 21 Juli 2023. Bahkan saat ini korban sudah hamil 7 bulan, membuat suaminya merasa tak terima dengan kehamilan korban.
Korban akhirnya melaporkan semua kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu. Berdasarkan laporan tersebut, Senin (29/8) tim Narasinga Satreskrim Polres Inhu meringkus pelaku di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti.
.jpg)
Kemudian, kasus TPPO atau persetubuhan, Juni 2023 tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu mendapat informasi terkait maraknya kasus TPPO atau persetubuhan di sebuah cafe di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.
Kemudian, 26 Juni 2023 malam, tim melakukan penyelidikan, undercover di cafe itu dengan berpura-pura menjadi tamu. Benar saja, belum lama duduk ada perempuan paruh baya diketahui berinisial RW alias Oca yang ternyata mucikari menawarkan wanita untuk yang bisa diajak kencan atau hubungan layaknya suami istri.
Namun, jika tamu tertarik dan ingin berkencan, harus ada uang tips sebesar Rp 500 ribu, sedangkan untuk biaya kenakalan tergantung hasil nego dengan perempuan yang dimaksud. Kemudian, tim yang menyamar memberikan uang Rp 500 ribu, ternyata uang tersebut dibagi dengan TR alias Dora (46) selaku pemilik cafe.
Oca menelepon seorang perempuan yang bernama Vina, datang ke kafe, kemudian nego tarif dengan tamu, Vina menawarkan Rp 1 juta, kemudian berlanjut ke sebuah penginapan terdekat. Saat itulah tim langsung mengamankan mengubungi tim lain untuk mengamankan Dora dan Oca.
Selanjutnya, 30 Agustus 2023 malam, tim kembali mendapatkan informasi jika masih ada praktik TPPO atau persetubuhan terselubung di sebuah cafe di Desa Candirejo, Kecamatan Lirik.
Atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, tim melakukan penyelidikan undercover dengan menyamar sebagai tamu cafe. Setelah memesan minuman, datang seorang perempuan, ES alias Butet (52) sebagai pelayan cafe mendatangi anggota yang menyamar dan menawarkan perempuan yang bisa diajak berhubungan badan.
Namun, setelah nego, disepakati tarif sebesar Rp 400 ribu untuk sekali main. Selanjutnya Butet menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu pada Winda, wanita yang akan melayani tamu. Sedangkan Rp100 ribu dikantongi Butet sebagai jasa transaksi. Kemudian Winda menyerahkan uang pada PR alias Partik (50) sebagai pemilik cafe sebesar Rp 300 ribu untuk disimpan, sebab dalam uang Rp 300 ribu itu ada jatah Partik Rp50 ribu sebagai pemilik cafe.
Setelah itu, tim lain datang untuk mengamankan Butet dan Partik. "Semua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya sekaligus barang bukti yang dibutuhkan untuk penyelidikan," tutup Kasat.
Berita Lainnya +INDEKS
Bandar Tanah Tungku Batang Gansal Digerebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Tim Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri H.
Tersandung Kasus Narkoba, Perangkat Desa Sibabat dan Rekannya Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Seorang perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu .
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.