Pilihan +INDEKS
Kejari Inhu Tahan Yulianto Tersangka Korupsi pada Bawaslu Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka Yulianto dalam perkara tindak pidana korupsi pada Bawaslu Kabupaten Inhu, Selasa (1/10).
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga 5 November 2023 di Rutan Kelas IIB Rengat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Intel Kejari Inhu, Arico Novisaputra mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan dengan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau APBD dan APBN di Kabupaten Indragiri Hulu pada Tahun 2017/2018.
Arico menyebut tersangka diduga telah melakukan pengadaan barang dan jasa secara fiktif atau markup serta membuat bukti pengeluaran yang tidak sah.
"Akibat perbuatannya ini, negara dirugikan hingga Rp. 900 juta lebih," sebut Arico.
Dengan demikian, tersangka telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dan subsidair pasal 3 Jo pasal 18 pasal 18 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Lainnya +INDEKS
Babinsa Kopda Ferry Sinaga Ajak Warga Perkuat Kepedulian Lingkungan dan Keamanan
TELUK BELENGKONG – Babinsa Koramil 06/Kateman, Kopda Ferry Sinaga, melaksanaka.
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Kateman Lakukan Patroli Wilayah
KATEMAN – Dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya keb.
Dukung Program Green Policing, Dandim 0314/Inhil dan Forkopimda Tanam Pohon Bersama Wakapolda
TEMBILAHAN – Dalam rangka mendukung program green policing sekaligus mempering.
Peringati Hari Pohon Sedunia, Koramil 06/Kateman Ikuti Aksi Tanam Pohon
KATEMAN – Dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia, Koramil 06/Kateman mel.
Babinsa Sertu Lendi Bangun Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Air Tawar
KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Sertu Lendi Piter Sirimba, melaksanakan .
Cegah Kebakaran Lahan, Babinsa Kateman Gencarkan Patroli Tapal Batas
KATEMAN – Babinsa Koramil 06/Kateman, Pratu Deby Maharezki, melaksanakan patro.







