Pilihan +INDEKS
Kejari Inhu Tahan Yulianto Tersangka Korupsi pada Bawaslu Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melakukan penahanan terhadap tersangka Yulianto dalam perkara tindak pidana korupsi pada Bawaslu Kabupaten Inhu, Selasa (1/10).
Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 17 Oktober 2023 hingga 5 November 2023 di Rutan Kelas IIB Rengat.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasi Intel Kejari Inhu, Arico Novisaputra mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan dengan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau APBD dan APBN di Kabupaten Indragiri Hulu pada Tahun 2017/2018.
Arico menyebut tersangka diduga telah melakukan pengadaan barang dan jasa secara fiktif atau markup serta membuat bukti pengeluaran yang tidak sah.
"Akibat perbuatannya ini, negara dirugikan hingga Rp. 900 juta lebih," sebut Arico.
Dengan demikian, tersangka telah melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dan subsidair pasal 3 Jo pasal 18 pasal 18 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Lainnya +INDEKS
Kodim 0314/Inhil Gelar Korps Raport, Tiga Personel Pindah Satuan
TEMBILAHAN – Kodim 0314/Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara Korps Raport b.
Kodim 0314/Inhil Rampungkan Pembangunan Jembatan Garuda di Kotabaru, Akses Warga Kini Lebih Lancar
KERITANG – Pembangunan Jembatan Garuda di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Kerita.
Kodim 0314/Inhil Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
TEMBILAHAN – Kodim 0314/Inhil menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertand.
Kodim 0314/Inhil Gelar Karya Bakti di Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan
TEMBILAHAN – Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan karya bakti di Panti Asuha.
Dandim 0314/Inhil Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar di Bea Cukai Tembilahan
TEMBILAHAN – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fath.
Dandim 0314/Inhil Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat di Angkringan Kodim
TEMBILAHAN – Komandan Kodim (Dandim) 0314/Indragiri Hilir, Letkol Arm Wahib Mu.





