Pilihan +INDEKS
Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki, DP alias Dani (38), warga Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Inhu, Polda Riau karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dirumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Molek 1, Minggu (22/10) pukul 20.00 WIB dengan barang bukti berupa 64 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 31,25 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (24/10) siang, di ruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu itu.
Lebih jelas ia mengatakan, Kamis (19/10) pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba, jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Molek 1. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu.
Atas perintah Kasat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah itu, yakni DP alias Dani.
Namun, Dani tergolong cukup licin dan pandai bersembunyi, meski tim sudah melakukan pengintaian dibeberapa titik, tapi Dani tak kunjung menampakan batang hidung. Hingga akhirnya, Minggu (20/10) tim mendapat informasi jika Dani sedang berada di rumahnya.
Benar saja, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sudah melakukan pengintaian disekitar sebuah rumah, target terlihat keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor, saat itu pula tim langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dari kantong celananya.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut kedalam rumah, disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali mendapatkan 63 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dari beberapa tempat di rumah itu.
Selanjutnya, Dani beserta barang bukti narkoba dan sejumlah benda lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba dibawa ke Mapolres Inhu untuk keperluan penyidikan serta proses selanjutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







