Pilihan +INDEKS
Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki, DP alias Dani (38), warga Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Inhu, Polda Riau karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dirumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Molek 1, Minggu (22/10) pukul 20.00 WIB dengan barang bukti berupa 64 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 31,25 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (24/10) siang, di ruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu itu.
Lebih jelas ia mengatakan, Kamis (19/10) pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba, jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Molek 1. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu.
Atas perintah Kasat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah itu, yakni DP alias Dani.
Namun, Dani tergolong cukup licin dan pandai bersembunyi, meski tim sudah melakukan pengintaian dibeberapa titik, tapi Dani tak kunjung menampakan batang hidung. Hingga akhirnya, Minggu (20/10) tim mendapat informasi jika Dani sedang berada di rumahnya.
Benar saja, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sudah melakukan pengintaian disekitar sebuah rumah, target terlihat keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor, saat itu pula tim langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dari kantong celananya.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut kedalam rumah, disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali mendapatkan 63 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dari beberapa tempat di rumah itu.
Selanjutnya, Dani beserta barang bukti narkoba dan sejumlah benda lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba dibawa ke Mapolres Inhu untuk keperluan penyidikan serta proses selanjutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







