Pilihan +INDEKS
Pengedar 31,25 Gram Sabu di Air Molek Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang laki-laki, DP alias Dani (38), warga Kelurahan Air Molek 1, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Inhu, Polda Riau karena kedapatan mengantongi dan mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu dirumahnya, Jalan Sudirman, Kelurahan Air Molek 1, Minggu (22/10) pukul 20.00 WIB dengan barang bukti berupa 64 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 31,25 gram, uang tunai diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (24/10) siang, di ruang kerjanya, membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Penyu itu.
Lebih jelas ia mengatakan, Kamis (19/10) pukul 10.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran narkoba, jenis sabu-sabu di Kelurahan Air Molek 1. Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu.
Atas perintah Kasat, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun lapangan guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di wilayah itu, yakni DP alias Dani.
Namun, Dani tergolong cukup licin dan pandai bersembunyi, meski tim sudah melakukan pengintaian dibeberapa titik, tapi Dani tak kunjung menampakan batang hidung. Hingga akhirnya, Minggu (20/10) tim mendapat informasi jika Dani sedang berada di rumahnya.
Benar saja, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang sudah melakukan pengintaian disekitar sebuah rumah, target terlihat keluar rumah dan hendak mengendarai sepeda motor, saat itu pula tim langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dari kantong celananya.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut kedalam rumah, disaksikan Ketua RT setempat, tim kembali mendapatkan 63 paket sabu-sabu siap edar yang disembunyikan dari beberapa tempat di rumah itu.
Selanjutnya, Dani beserta barang bukti narkoba dan sejumlah benda lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba dibawa ke Mapolres Inhu untuk keperluan penyidikan serta proses selanjutnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







