Pilihan +INDEKS
Pengedar Sabu di Simpang Empat Belilas Diringkus Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Seberida, mengamankan seorang laki-laki, YD (29) warga Simpang IV Belilas, Kelurahan Pengkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Pasalnya, tertangkap tangan mengedarkan narkoba diduga sabu-sabu.
YD diringkus di rumahnya, Jumat (8/12) sekira pukul 14.50 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 paket ukuran besar dan 11 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 10,29 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (11/12) siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai tersebut.
Misran mengatakan pada Minggu (3/12) personel Polsek Seberida mendapat informasi bahwa di Simpang IV Belilas kerap terjadi transaksi narkoba dan melaporkan informasi itu dilaporkan ke Kapolsek Seberida, Kompol Hendrix.
"Mendapat laporan itu, Kapolsek Seberida mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Doni Widodo Siagian dan anggotanya untuk menyelidiki sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Misran.
Setelah proses penyelidikan membuahkan hasil, Jumat (8/12) sekira pukul 14.50 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah di Simpang IV Belilas. Tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YD. Ketika digeledah, ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran besar dan 11 paket kecil siap edar.
"Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba," pungkas Misran
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





