Pilihan +INDEKS
Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 51,72 gram dari tangan seorang pengedar sabu, BH alias Ngadimin (40), warga Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan LBJ.
BH diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ, yang dipimpin langsung Kapolsek, Minggu (10/12) di sebuah pondok kebun kelapa sawit, Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ.
Hal ini disampaikan Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata didampingi Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba tersebut, Selasa (12/12) pagi di Mapolsek LBJ.
Ripal menjelaskan pada Minggu (10/12) sekira pukul 14.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seseorang yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di sebuah pondok kebun kelapa sawit, wilayah Desa Pondok Gelugur.
Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota, turun ke lapangan untuk penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, di tengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh di sebuah pondok kebun kelapa sawit.
Salah seorang dari 4 laki-laki itu merupakan target, namun ketika tim mendekati pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri. Meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilangkan di dalam semak belukar dan batang kelapa sawit.
Sedangkan di dalam pondok, 2 laki-laki itu mengaku bernama Supirman (46) dan BH. Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setelah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan.
Saat BH digeledah, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya. Kemudian, penggeledahan berlanjut ke rumah BH, ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.
"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," ucap Kapolsek mengakhiri konferensi pers.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







