Pilihan +INDEKS
Team Opsnal Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pemilik Senjata Api Rakitan dan Penggelapan Sepeda Motor
TRANSMEDIARIAU.COM - Pada hari Kamis, 20 Juli 2023, kejadian berawal ketika Suhermanto menjadi korban aksi penggelapan sepeda motor. Suhermanto, yang tengah menunggu ojek di Simpang Jalan Tegal Sari, dikejutkan oleh permintaan antar seorang pria yang dikenali sebagai Syafrizal Alias Ijal Bin Erion Harahap. Kejadian dimulai saat isteri Suhermanto, Yuliani, memberitahu bahwa ada orang yang membutuhkan ojek di rumah mereka yang baru selesai diusuk.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan, Berawal kejadian korban Suhermanto setuju untuk mengantar Syafrizal ke kantor Koramil. Namun, perjalanan yang seharusnya hanya ke kantor Koramil berubah menjadi petualangan misterius. Syafrizal, dengan tipu daya, mengarahkan Suhermanto ke berbagai lokasi, termasuk Jalan Rangau km.14 dan km.10, sebelum akhirnya meminta Suhermanto untuk mengantarnya ke kantor Koramil di Simpang Pokok Jengkol.
Tiba di lokasi tersebut, Syafrizal mengajak Suhermanto untuk makan, sambil menyatakan akan mengambil dompet di kantor Koramil. Suhermanto, mempercayai kebaikan hati Syafrizal, meminjamkan motornya dan menunggu. Namun, beberapa menit berlalu, Syafrizal tidak kembali. Suhermanto yang curiga memeriksa tempat yang disebutkan oleh Syafrizal, namun tidak menemukannya," ungkap Kapolres, Sabtu (30/12/2023).
Mendapati bahwa isterinya telah tertipu oleh Penggelapan Motor, Suhermanto segera melaporkan kejadian tersebut kepada Team Opsnal Polres Bengkalis. Melalui penyelidikan yang intensif, pada Selasa, 26 Desember 2023, pukul 15.30 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap Syafrizal Alias Ijal Bin Erion Harahap.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti yang cukup mencengangkan. Di dalam tas ransel milik Syafrizal, yang merupakan merk Tiara Bag berwarna hijau, ditemukan dua bilah pisau sangkur merk Eiger. Namun, kejutan sebenarnya terjadi saat Team Opsnal menanyakan tentang senjata api milik Syafrizal," ujarnya.
Syafrizal menjawab bahwa senjata api yang dimilikinya diamankan oleh masyarakat di daerah Bonai, yang dipimpin oleh seseorang bernama Pijai, karena terlibat dalam suatu perkelahian. Langsung bergegas, Team Opsnal membawa Syafrizal ke daerah Bonai dan berhasil mengamankan senjata api jenis revolver, bersama dengan tiga butir amunisi. Selain itu, ditemukan pula sebilah pisau sangkur lipat bertuliskan AK47 yang dimiliki oleh Syafrizal.
Sebelum penangkapan ini, Team Opsnal telah menerima informasi bahwa Syafrizal pernah menodongkan senjata api kepada Rizki Budiman pada tanggal 21 November 2023 di SPBU Rangau Km 7 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Keberhasilan Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus ini menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kasus ini juga mengungkapkan bahwa senjata rakitan semakin menjadi ancaman serius dalam tindak kejahatan di masyarakat.
GuL-Humas Polres Bengkalis
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





