Pilihan +INDEKS
5 Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Berhasil Di Amankan Buser Mandau
TRANSMEDIARIAU.COM - 5 orang pemuda di Duri berinisial RM (15 Thn) , RH (17 Thn), RV (19 Thn), FA (18 Thn) dan MH ( 17 Thn ) kompak mencuri kotak amal masjid untuk rakyat palestina. Aksinya mereka terungkap usai terekam kamera CCTV.
Pencurian kotak amal terjadi di Masjid Raya Makarimul Akhlak komplek singgalang PT.PHR Talang Mandi Kec. Mandau Kab. Bengkalis, Sabtu(27/1/2024) sekitar pukul 05.00WIB.
“Betul , kelima pelaku yang kita tangkap bahkan yang kita sayangkan ada 3 orang pelaku yang masih dibawah umur dan 2 pelaku sudah dewasa” Ujar Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Yohn Mabel ,S.Tr.K, S.I.K, M.H S Jumat (2/1/2024).
Kejadian ini diketahui pagi hari saat imam masjid mau membuka pintu masjid untuk persiapan sholat subuh kemudian mendapatai jendela masjid sebelah kanan terbuka. Setelah itu imam masjid melihat cctv bahwa ada 5 pelaku yang mencuri uang kotak amal masjid untuk rakyat palestina.
“5 orang pelaku ini membagi tugas ada yang mengawasi dan ada yang mengambil uang kotak amal dengan cara memasukkan sapu lidi yang mana ujungnya diberi lem dan setelah itu menganggakat uangnya keluar kotak amal” ujar Kanit Reskrim.
Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim memerintahkan Panit Opsnal Resmob Polsek Mandau Ipda Alfan Nisfu Romadhoni S.Tr.K, M.H yang lebih dikenal dengan Tim BMW bersama saksi yang merupakan pengurus masjid langsung mengecek rekaman CCTV di dalam masjid dan benar telah terjadi pencurian,” ungkapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV masjid, Tim BMW akhirnya mengendus identitas kelima pelaku. Dari situ, pada Kamis(1/1/2024), Tim BMW pun bergerak melakukan penangkapan.
“Saat anggota mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap kelima pelaku” ungkap Panit Reskrim Ipda Alfan.
Dari pengungkapan itu, polisi pun menyita sejumlah bukti cctv , 1 (satu) helai baju dan 1 (satu) sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
“Pelaku sudah kita tetapkan tersangka tentang pencurian dengan pemberatan. Kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.
GuL - rLs
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





