Pilihan +INDEKS
Polda Grebek Rumah Kontrakan Bandar di Panger, Sita Sabu dan Ekstasi
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek rumah kontrakan bandar inisial S (51) di Jalan Pangeran Hidayat di Gang Abadi, Selasa (26/3) malam.
Hasil penggrebekan ditemukan 65 bungkus paket sabu seberat 48 gram, kemudian 80 butir ekstasi dikemas dalam sembilan paket.
“Pengungkapan ini menjawab keresahan masyarakat menginformasikan tersangka merupakan pengedar narkoba di lingkungan Jalan Panger (Pangeran Hidayat),” ucap Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti, Rabu (27/3).
Penangkapan dilakukan setelah dipastikan S merupakan seorang pengedar narkoba dan dilakukan penangkapan pada Selasa (26/3) sekitar pukul 21.45 WIB.
“Hasil penggeledahan ditemukan sabu dan ekstasi berbagai merek serta uang tunai hasil jual narkoba yang diletakkan di mesin cuci,” terang Manang.
Saat diinterogasi tersangka memberikan pengakuan, paket narkoba yang dijualnya didapat dari pria inisial An.
“An ini disebut tersangka mengantarkan langsung paket narkoba untuk dijual tersangka,” jelas Manang.
Sementara itu, untuk hasil penjualan narkoba yang dilakukan tersangka disetorkan kepada pria inisial Bu.
Rincian barang bukti yang diamankan dari dalam tas ransel biru dongker yakni berisikan satu plastik asoy ukuran besar warna hitam yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis shabu dgn total berat kotor lebih kurang 37 gram.
Selanjutnya, satu dompet kecil biru berisikan 58 bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis sabu total berat kotor lebih kurang 11 gram.
Kemudian, satu kotak warna orange yang didalamnya tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan eskatasi warna hijau total 68 butir.
Turut juga diamankan, satu plastik bening ukuran sedang berisikan ekstasi l warna hijau total 10 butir, dua butir ekstasi merek Rolex.
"Kita juga diamankan tas ransel kecil warna coklat didalamnya terdapat uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. Rp. 4.270.000," imbuhnya
Selain itu juga ada pecahan Rp20 ribu delapan lembar, 16 lembar pecahan Rp5000, Rp3 juta dari dalam dompet, serta timbangan digital. (MC Riau)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Inhu Bongkar Dugaan Penyalahgunaan 8.300 Liter BBM Subsidi di Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Baru 3 Hari Jabat Kasat Reskrim, AKP Yhon Mabel Bekuk Pelaku Begal Ganas di Rengat, Dilumpuhkan dengan Timah Panas
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Baru tiga hari menjabat, Kasat Reskrim Polres Indra.
Beli Solar Subsidi Pakai Tangki Siluman, Dua Pria di Inhu Diciduk Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggagalka.
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang Cenaku
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mel.
Berantas Sarang Narkoba, Polres Inhu Amankan 2 Pengedar Sabu 89,60 Gram di Rengat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Po.
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.





