Pilihan +INDEKS
Polres Inhil Press Rilis Kasus Dugaan Pembegalan di Tembilahan Hulu
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau mengungkap kasus menonjol dugaan pembegalan yang terjadi di Kelurahan Tembilahan Hulu, wilayah Polsek Tembilahan Hulu dalam Press Realese, pada Selasa (16/4/2024).
Press rilis menghadirkan 4 terduga pelaku dari 2 perkara yang sama beserta barang bukti di hadapan pewarta.
Kapolres Inhil AKBP Budi, Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki dan Kasi Humas Polres Inhil Iptu Bambang hadir langsung pada press rilis tersebut.
Pengungkapan dan penangkapan dugaan pembegalan ini berawal dari postingan status netizen yang menjadi viral di media sosial Facebook, beberapa hari yang lalu.
Postingan di media sosial itu mengimbau masyarakat Tembilahan untuk berhati-hati jika berkendara di wilayah Tembilahan Hulu pada malam hari, sebab marak aksi percobaan pembegalan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda.
Sekelompok pemuda ini dikabarkan memakai senjata tajam dan mengendarai sepeda motor jenis "vario putih" tanpa plat nomor polisi ketika melancarkan aksinya.
"Ada laporan warga di media sosial dan viral mengenai percobaan pembegalan dengan senjata tajam di dua lokasi yang meresahkan, ciri cirinya memakai vario putih. Akhirnya dilakukan penindakan, 4 pelaku berhasil diamankan," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan.
TKP pertama pelaku berjumlah 3 orang inisial M (22), BC (24) dan AE (21). TKP kedua diamankan 1 pelaku inisial RB (19). Tiga pelaku adalah residivis yang baru keluar dua hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Tiga pelaku diamankan di Jalan Suhada Tembilahan Hulu, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Lingkar Tembilahan. Dari hasil penyidikan ternyata 2 pelaku adalah residivis kasus penganiayaan, dan 1 pelaku kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas)," paparnya.
Motif pelaku melancarkan aksinya untuk mencari uang dari barang-barang yang dibawa oleh calon korban, lalu dibelikan minuman alkohol. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan terus dinaikkan hingga tahap selanjutnya.
“Tidak ada restorative justice, pekara ini akan tetap kita lanjutkan ketahap selanjutnya,” tegasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







