Pilihan +INDEKS
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Perjudian Online Togel di Kelurahan Pasar Taluk
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian online jenis siejie/togel di Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 21.35 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, "Dengan didampingi saksi-saksi KN (33) dan MA (25), petugas berhasil menangkap tersangka IE (47) di depan sebuah warung di Kelurahan Pasar Taluk pada pukul 14.30 WIB. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merk OPPO, satu lembar buku tabungan Bank BRI, dan satu lembar kartu ATM BRI," ungkap Kasat.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-3e dan (3) KUHP Jo Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,"
Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., telah memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidiki dan menangkap tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat. Tersangka telah diamankan dan barang bukti telah disita untuk proses hukum lebih lanjut.
"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain adalah membuat laporan polisi, melengkapi mindik, serta memeriksa saksi-saksi dan tersangka terkait kasus ini. Keseluruhan proses penangkapan dan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam memberantas kegiatan perjudian online di wilayah hukum Polres Kuansing," tandas AKP Linter. (Indratno)
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.







