Pilihan +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Gram Sabu di Kecamatan Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau mengamankan seorang laki-laki di Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik. Pasalnya, laki-laki tamatan SMP itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
DY alias Otoy (42), warga Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik ini diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Selasa (30/4), pukul 21.00 WIB di rumahnya, dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat kotor 4,46 gram.
Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Rabu (1/5) sore membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Lirik itu.
Dijelaskannya, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba mendapat informasi bahwa, di Jalan Punai Desa Lambang Sari I, II, III Kecamatan Lirik sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Informasi itu dilaporkannya ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi dan langsung menginstruksikan tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi itu.
Saat penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil mengantongi satu nama yang kerap bermain narkoba di daerah itu, yakni DY alias Otoy. Tim terus memburu dan melacak keberadaan Otoy.
Pada Rabu, (30/4) pukul 21.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat Otoy bersembunyi. Disaksikan perangkat RT setempat, tim masuk ke dalam rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku DY alias Otoy.
Ketika digeledah, ditemukan 6 paket sabu-sabu siap edar di dalam kantong celananya. Tim terus menggeledah rumah itu dan menemukan lagi 4 paket sabu-sabu di belakang rumah. Total barang bukti 10 paket dengan berat kotor 4,46 gram.
Hingga berita ini dimuat, pengembangan kasus masih dilakukan Satres Narkoba Polres Inhu, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







