Pilihan +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali mengamankan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Seorang laki-laki, RD alias Rudi (29), warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik.
Pengedar sabu yang berprofesi buruh itu diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (20/6), pukul 20.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat.
Selain mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 4,72 gram, diamankan juga sejumlah barang-barang terkait aktivitas peredaran narkoba, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (25/6) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat tersebut.
Misran menjelaskan awalnya, Minggu 16 Juni 2024, pukul 20.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat, di Jalintim Desa Barangan sering terjadi transaksi jual beli narkotika diduga sabu-sabu.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi saat itu juga, Kasat mengintruksikan tim opsnal untuk turun lapangan dan menyelidiki kebenaran informasi itu.
Saat di lapangan, tim mengantongi satu nama, yakni RD alias Rudi yang kerap bertransaksi di sepanjang Jalintim wilayah Desa Barangan, hingga di sekitar jembatan kembar Japura.
Kamis, 20 Juni 2024, tim mendapat informasi jika RD alias Rudi akan bertransaksi di wilayah Desa Barangan. Tim langsung turun dan melakukan pengintaian. Benar saja, sekitar pukul 20.30 WIB, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic Honda Beat BM 6983 BB.
Pengendara sepeda motor itu berhenti di pinggir jalan seperti menunggu seseorang. Saat itulah tim mendekat, namun laki-laki tersebut sempat membuang sebuah benda dari tangannya. Melihat hal itu, tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial RD alias Rudi.
Setelah dicari, benda yang dibuang ternyata sebuah kotak rokok berisi 1 lembar plastik klep berbalut tisu yang ternyata adalah sabu-sabu. Saat digeledah badan, kembali ditemukan 9 paket sabu-sabu dari kantong celana tersangka serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk mengedarkan sabu.
RD alias Rudi langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan selanjutnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat suplai sabu dari kenalannya juga warga Desa Pasir Sialang Jaya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.