Pilihan +INDEKS
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau kembali mengamankan tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Seorang laki-laki, RD alias Rudi (29), warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik.
Pengedar sabu yang berprofesi buruh itu diringkus tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (20/6), pukul 20.30 WIB, di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat.
Selain mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 4,72 gram, diamankan juga sejumlah barang-barang terkait aktivitas peredaran narkoba, handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (25/6) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat tersebut.
Misran menjelaskan awalnya, Minggu 16 Juni 2024, pukul 20.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat, di Jalintim Desa Barangan sering terjadi transaksi jual beli narkotika diduga sabu-sabu.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi saat itu juga, Kasat mengintruksikan tim opsnal untuk turun lapangan dan menyelidiki kebenaran informasi itu.
Saat di lapangan, tim mengantongi satu nama, yakni RD alias Rudi yang kerap bertransaksi di sepanjang Jalintim wilayah Desa Barangan, hingga di sekitar jembatan kembar Japura.
Kamis, 20 Juni 2024, tim mendapat informasi jika RD alias Rudi akan bertransaksi di wilayah Desa Barangan. Tim langsung turun dan melakukan pengintaian. Benar saja, sekitar pukul 20.30 WIB, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic Honda Beat BM 6983 BB.
Pengendara sepeda motor itu berhenti di pinggir jalan seperti menunggu seseorang. Saat itulah tim mendekat, namun laki-laki tersebut sempat membuang sebuah benda dari tangannya. Melihat hal itu, tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial RD alias Rudi.
Setelah dicari, benda yang dibuang ternyata sebuah kotak rokok berisi 1 lembar plastik klep berbalut tisu yang ternyata adalah sabu-sabu. Saat digeledah badan, kembali ditemukan 9 paket sabu-sabu dari kantong celana tersangka serta sejumlah barang lain yang digunakan untuk mengedarkan sabu.
RD alias Rudi langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan selanjutnya. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat suplai sabu dari kenalannya juga warga Desa Pasir Sialang Jaya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







