Pilihan +INDEKS
Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Amankan Dua Wanita Pencuri Satu Diantaranya PNS
TRANSMEDIARIAU COM - Setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 83/ VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 30 Juni 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengamankan wanita Oknum PNS berinisial ESD (43) bersama temannya AM (24) pada hari Selasa 02/07 2024, yang diduga melakukan Tindak Pidana pencurian (Emas).
Kedua tersangka berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis di dua lokasi berbeda yakni di taman kota Jalan Sudirman Bengkalis, dan di rumah pelaku jalan antara Desa wonosari Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalaui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa pada hari jumat tanggal 7 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib pelapor (RM) disaat mengeluarkan lemari dari dalam kamar dan disaat itu dompet tempat liontin emasnya terjatuh, Kemudian (RM) mengecek nya Liontin Emas tersebut sudah tidak ada dalam dompetnya.
Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa pelapor (RM) mencurigai salah satu orang yang numpang dirumahnya Inisial (ESD) kemudian menanyakan namun tidak mengakuinya dan berkata ( tidak ada jawabnya).
“Kemudian pelapor curhat kepada temannya boru mangunsong, selanjutnya boru mangunsong berkata, kita cek aja ke dukun, pada saat itu tersangka (ESD) ada mendengar cerita mereka berdua,” kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.
Kemudian keesokan harinya, lanjut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dengan rasa takut (ESD) pergi meninggalkan rumah, mengetahui hal tersebut pelapor (RM) pun mencarinya dan menanyakan kembali terkait Liontin Emas tersebut, pada saat itu juga tersangka mengakuinya telah mengambil dan menggadaikan kepada ADE, kemudian pelapor (RM) mendatangi ADE dan mengaku menerima emas liontin dari ESD lalu menjualnya ke tukang Emas patah patah seharga Rp. 2.750.000.
“Dari hari penjualan tersebut kata ADE, ESD hanya mendapat bagian sebanyak Rp. 1.650.000,” paparnya.
Lebih lanjut kata kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Pelapor membujuk tersangka (ESD) supaya mau mengembalikan Liontin emasnya, namun tersangka (ESD) tidak menggubrisnya malah memilih pergi meninggalkan rumah.
“Akibat kejadian tersebut (RM) alami kerugian sebesar lebih kurang Rp.7.000.000, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi sidik.
Kemudian Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA DONI IRAWAN S.H. M.H, memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.
Dan berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku ESD pada hari selasa (02/07/2024) sekira pukul 09:00 wib sedang berada di taman kota di Jalan Jendral Sudirman, selanjutnya dengan cepat Team opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengakui telah melakukan pencurian emas dan diserahkan kepada (AM) untuk dijual.
Selanjutnya team opsnal mendapat informarsi dari masyarakat bahwa (AM) sedang berapa dirumahnya, kemudian pada hari selasa (02/07/2024) sekira pukul 10:00 wib langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan (AM) dan mengakui telah menjual emas tersebut kepada jual beli emas patah dengan harga Rp. 2.750.000.
Kedua pelaku tersebut mengaku telah membagi rata uang hasil penjualan emas tersebut dan uang tesebut telah habis di gunakan untuk membayar kontrakan dan membeli narkoba.
Selanjutnya kedua pelaku tersebut di bawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik polres bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.
GuL-HumasReskrimBengkalis
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







