Pilihan +INDEKS
Pencuri Dan Penadah Besi Milik PT PHR Terciduk Team ResKrim Polres Bengkalis
TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis bersama Team Resmob 125 Kecamatan Mandau berhasil mengamankan 2 orang pelaku diduga Tindak Pidana Pencurian dan Tadah Pipa Besi Milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), Di Area Borowpit Laban PT. PHR Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa (16/07/2024).
Kedua pelaku tersebut berinisial AS (37) warga Jalan Rokan Gang Rose RT 002 / RW 009 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dan AHH (42) warga Jalan Simpang Karet KM 14, RT 001 / RW 001 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Mereka berhasil diamankan pada hari Minggu (14/07/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, berdasarkan laporan dari pelapor JI alias Junaidi (49) bersama kedua saksi MIP alias Muhammad Ivan (32) dan SD alias Syafri Doni (41) dengan laporan polisi nomor LP/B/91/VII/2024/SPKT/POLRES BENGKALIS, tanggal 13 Juli 2024.
Saat diamankan dari kedua pelaku, Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) pipa besi berukuran 32 inci, 13 (tiga belas) pipa besi ukuran, 10 (sepuluh) potongan pipa besi, dan 1 (satu) unit mobil merk Hilux berwarna hitam dengan nopol BM 8677 QI.
Dari hasil interogasi tersebut, tersangka mengakui telah 2 kali melakukan pencurian pipa besi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.
Masih kata Kasat Reskrim AKP Gian, Pada hari Sabtu (13/07/2024) tersangka AS (37) menghubungi anggota kerja berinisial AHH (42) untuk mengambil barang hasil pencuriannya, namun pada hari itu situasi hujan sangat deras dan barang hasil pencurian tersebut belum sempat terjual.
"Selanjutnya pada hari Kamis (27/06/2024) pencurian itu terjadi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR sebanyak 10 potongan pipa berukuran 8 inchi dan sudah di jualnya ke AHH (42) dengan jumlah Rp. 1.700.000," tambahnya.
Lebih lanjut AKP Gian, Berdasarkan keterangan dari tersangka AS (37), Team Resmob 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap AAH (42). Kemudian sekira pukul 09.00 WIB, Team Resmob 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan AAH (42) di rumahnya dan mengakui pada hari Sabtu (13/07/2024) belum sempat di belinya, karena situasi hujan sangat deras dan pencurian yang terjadi pada hari Kamis (27/06/2024) tersangka AAH (42) ada membeli barang hasil pencurian 10 potongan pipa besi dari tersangka AS (37) dengan jumlah Rp. 1.700.000 dan barang tersebut masih di depan rumah tersangka AAH (42).
"Kini kedua tersangka dibawa ke BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis yang berada di Kota Duri Kecamatan Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
GuL- rls
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Diduga Bioskop Mini Di Mancy Duri Tempat Persetubuhan Anak Dibawah Umur
DURI, TRANSMEDIARIAU. COM - Seperti yang sudah ramai diberitakan oleh pul.







