Pilihan +INDEKS
Kejati Riau Bersama Kejari Pelalawan Akhirnya Menangkap Buronan 9 Tahun Kasus Karhutla
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Setelah sembilan tahun buron, Fahrudin Lubis, mantan manajer PT Mekar Alam Lestari (MAL) yang terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), akhirnya diringkus oleh tim intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pelalawan. Penangkapan dilakukan di Harapan Raya, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, Riau.
Fahrudin divonis bersalah atas perbuatannya membakar lahan seluas 300 hektare di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2009.
Bersama pimpinannya, Suheri Terta, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp200 juta. Putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.
"Fahrudin merupakan terpidana kasus kerusakan lingkungan hidup," tegas Asisten Intelijen Kejati Riau, Muhammat Fahrorozi, Rabu (31/7).
Kebakaran lahan di PT MAL dilakukan secara sengaja untuk mempercepat proses pembersihan lahan atau land clearing.Pihak perusahaan menganggap cara ini lebih efisien dan ekonomis untuk meningkatkan produktivitas tanah.
Namun,tindakan ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan merugikan masyarakat luas.
"Kebakaran lahan ini terjadi berulang kali, mulai dari tahun 2007 hingga 2009. Tidak ada upaya pemadaman yang dilakukan oleh perusahaan," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal.
Fahrudin memilih untuk melarikan diri selama sembilan tahun karena merasa terbebani dengan statusnya sebagai kepala keluarga dan kewajiban mencari nafkah. Ia sempat berpindah ke Kalimantan untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Penangkapan Fahrudin berjalan lancar tanpa perlawanan. Saat ditangkap, ia sedang dalam perjalanan menuju bank untuk mengambil uang. "Di sakunya ada buku bank, mau mengambil uang," kata Fahrorozi. (Wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







