Pilihan +INDEKS
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dua orang laki-laki, RD alias Randa (37), warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan MD alias Dandi (21), warga Desa Sungai Beringin Rengat terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pasalnya, kedua laki-laki itu kedapatan menyimpan, memiliki atau menguasai bahkan mengedarkan diduga narkotika bukan tanaman, golongan 1, yakni sabu-sabu. Para tersangka diamankan Rabu, 31 Juli 2024, pukul 18.15 WIB, di rumah RD alias Randa, Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat. Dari tangannya, tim mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 0,49 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 2 Agustus 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat itu.
Dijelaskan Misran, Minggu 28 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, kemudian Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk menyelidiki info tersebut. Saat di lapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kemudian, Rabu sore, tim kembali mendapat informasi jika RD alias Randa sedang berada di rumahnya, tim langsung menuju rumah RD alias Randa, sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil mengamankan RD alias Randa bersama seorang temannya, MD alias Dandi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar atau siap pakai, dengan berat kotor, 0,49 gram serta sejumlah barang lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, puluhan plastik klep pembungkus sabu, uang tunai hasil penjualan sabu serta lainnya.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu, hingga saat ini, tim opsnal Satres Narkoba masih mengembangkan kasus ini, diduga ada lagi tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.