Pilihan +INDEKS
Simpan Sabu, Dua Warga Rengat Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dua orang laki-laki, RD alias Randa (37), warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat dan MD alias Dandi (21), warga Desa Sungai Beringin Rengat terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau.
Pasalnya, kedua laki-laki itu kedapatan menyimpan, memiliki atau menguasai bahkan mengedarkan diduga narkotika bukan tanaman, golongan 1, yakni sabu-sabu. Para tersangka diamankan Rabu, 31 Juli 2024, pukul 18.15 WIB, di rumah RD alias Randa, Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat. Dari tangannya, tim mengamankan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang, dengan berat kotor 0,49 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 2 Agustus 2024 siang membenarkan sekaligus memaparkan kronologis pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat itu.
Dijelaskan Misran, Minggu 28 Juli 2024, pukul 13.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi jika di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat sering terjadi transaksi narkoba.
Informasi itu dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, kemudian Kasat mengintruksikan tim opsnal Satres Narkoba untuk menyelidiki info tersebut. Saat di lapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap mengedarkan sabu-sabu di Kelurahan Kampung Besar Seberang Rengat.
Kemudian, Rabu sore, tim kembali mendapat informasi jika RD alias Randa sedang berada di rumahnya, tim langsung menuju rumah RD alias Randa, sekitar pukul 18.15 WIB, tim berhasil mengamankan RD alias Randa bersama seorang temannya, MD alias Dandi.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 3 paket sabu-sabu siap edar atau siap pakai, dengan berat kotor, 0,49 gram serta sejumlah barang lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti timbangan digital, puluhan plastik klep pembungkus sabu, uang tunai hasil penjualan sabu serta lainnya.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu, hingga saat ini, tim opsnal Satres Narkoba masih mengembangkan kasus ini, diduga ada lagi tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





