Pilihan +INDEKS
Kejari Siak Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana BPBD
SIAK, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak telah mengumumkan penahanan dua pejabat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak untuk Tahun Anggaran 2022.
Kedua tersangka tersebut berinisial AJ dan BM.
"AJ selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Siak dan BM selaku Penyedia Barang atas Kegiatan Belanja melalui E-KATALOG yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022," kata Kajari Siak, Moh Eko Joko Purnomo, Selasa (13/8/2024)
Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan penyidikan perkara sebelumnya yang menjerat KH, mantan Kepala Pelaksana BPBD Siak.
Para tersangka bermufakat untuk memperkaya diri sendiri atau menguntungkan diri sendiri dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan BPBD Siak pada tahun 2022 yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Atas perbuatan tersebut,negara telah dirugikan sebesar Rp1.109.844.681,39 berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Siak
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujarnya.
Sama halnya KH, dua tersangka baru itu juga dijebloskan ke tahanan. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polsek Koto Gasib untuk 20 hari ke depan.
"Untuk tersangka KH, berkas perkaranya sudah tahap I (dilimpahkan ke Jaksa Peneliti,red)," pungkasnya. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





