Pilihan +INDEKS
Polsek Pasir Penyu Bekuk Pengedar Sabu di Air Molek, 28 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar gencar menyebar nomor handphonenya melalui media sosial Polres Inhu dan jajarannya untuk mengajak masyarakat bersama-sama memerangi kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Inhu.
Hal ini pun membuahkan hasil, karena ada masyarakat yang melaporkan tentang peredaran gelap narkotika di Kecamatan Pasir Penyu melalui nomor tersebut," kata Kapolres Inhu melalui Ps. Kasubai Penmas, Aiptu Misran di kantornya, Jumat (23/8) pagi.
Setelah mendapat informasi tersebut dan melalui serangkaian penyelidikan, pada Kamis (22/8) sekira pukul 09.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SMD (32) warga Kelurahan Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu.
"Tersangka ditangkap di Jl. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001 Kelurahan Air Molek II," kata Misran.
Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti narkotika ke tempat sampah, namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
Setelah BB ditemukan, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Misran menambahkan, apabila ada informasi terkait narkoba atau informasi lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan Kapolres di +6281299702022 dan Kasat Narkoba: di +6282284650769 dan bisa juga melalui Hotline Kepolisian di 110.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.





