Pilihan +INDEKS
Modus Tembak Burung di Kebun, Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Kapolsek Lirik

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Memang ada-ada saja cara atau modus para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Contohnya saja JJ Alias Ogut (37) dan HD Alias Hendri (37) keduanya adalah warga Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang mengedarkan narkoba dengan modus menembak burung di kebun masyarakat
"Bak kata pepatah sepandai-pandai tupai melompat namun jatuh juga ke tanah, kedua tersangka diringkus oleh Kapolsek Lirik AKP Endang Kusma Jaya bersama Tim pada Sabtu (7/9/2024) dini hari di sebuah pondok di dalam kebun sawit milik masyarakat yang berada di kampung tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Misran menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek melalui pesan Whatsapp bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi atau marak jual beli narkoba dengan cara berpura-pura menjadi pemburu burung.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek dengan cepat memerintahkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim), Aipda Asmadianto untuk menyiapkan tim dan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Setelah titik target diketahui, tim yang dipimpin langsung Kapolsek itu pun bergerak menuju TKP, dan setelah tiga jam mengintai, tim melihat dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki yang menjadi target di dekat sebuah pondok.
Dengan sigap langsung menyergap ketiganya namun sayang satu orang yang sudah diketahui namanya oleh pihak Polsek Lirik berhasil melarikan diri.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) buah tas kecil warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (satu) buah mangkok kecil yang berisikan 20 (dua puluh) bungkus plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis methavitamine (sabu-sabu) yang sedang dipegang oleh tersangka JJ Alas Ogut.
Lalu ditemukan 1 (satu) buah kotak ice cream walls warna merah yang ketika dibuka berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi (amohetamine) dengan rincian 34 (tiga puluh empat) butir pil ekstasi warna hijau berlogo huruf S, 15 (lima belas) butir pil ekstasi warna hijau daun berlogo gambar kepala harimau, 8 (delapan) butir warna biru berlogo huruf CBF, 5 (lima) butir warna merah muda serta barang bukti lainnya.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah JJ Alas Ogut yang berada di Desa Redang Seko yang langsung disaksikan oleh Kepala Desa Redang Seko. Ketika dilakukan penggeledahan, Tim menemukan 1 (satu) buah tas selempang warna abu-abu yang ketika dibuka berisikan 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau yang dilakban bertuliskan FRAGILE berisikan 5 (lima) bungkus paket plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan sabu.
Seluruh barang bukti narkotika yang berhasil ditemukan dan diamankan yakni sabu dengan berat kotor 53,17 gram dan 62 (enam puluh dua) butir pil ekstasi dengan berat kotor 25,44 gram.
Sementara itu setelah didalami dan diinterogasi secara intensif dengan barang bukti yang ada untuk tersangka HD alias Hendri merupakan pemilik pondok dan juga merupakan adik dari tersangka yang melarikan diri, dan ia juga berperan sebagai pengatur dalam proses jual beli narkoba dari Ogut ke pembeli.
"Terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Lirik untuk diproses hukum lebih terus memburu buronan satu lagi yang sudah diketahui identitasnya," ujar Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Ayunkan Golok ke Petugas, DPO Narkoba Berhasil Kabur, Kroninya Diringkus Polsek Lirik
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Upaya pengungkapan kasus peredaran narkotika di wil.
Dugaan Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Lukit: Penyidikan Menunggu Hasil Audit
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pem.
Polsek Rengat Barat Ciduk Pemuda dan Pelajar Pengedar Sabu, Ratusan Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat, Polres Inhu berhasil mengungka.
Buronan Kejari Pekanbaru Berhasil Ditangkap
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akhirnya men.
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahka.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Terima Pelimpahan Kasus Tipikor Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pelimpahan t.