Pilihan +INDEKS
Lima Pelaku Maling Sawit di Talang Jerinjing Positif Gunakan Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58) terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu).
"Kelima pelaku ditangkap karena melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Divisi IV Perkebunan Kelapa Sawit swasta Desa Talang Jerinjing, Jumat (13/9/2024) malam," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.
Setelah pelaku diamankan di Polsek Rengat Barat, kelima pelaku dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif menggunakan methamphetamine (sabu).
Pengecekan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait kemalingan atau pencurian yang diduga dilakukan pelaku yang mengonsumsi narkoba.
Saat ini, pihak Polres Inhu sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan kejahatan narkoba di wilayah hukumnya, mengingat efek buruk kejahatan ini sudah sangat mengkhawatirkan, seperti banyaknya pelaku kejahatan yang tertangkap positif menggunakan narkoba.
Untuk kelima pelaku yang ditangkap, Misran menjelaskan bahwa pada Jumat (13/9), sekira pukul 20.00 WIB, BT, yang merupakan karyawan di perusahaan swasta tersebut, mendapatkan laporan dari penjaga keamanan perkebunan kelapa sawit bahwa sedang terjadi pencurian buah kelapa sawit oleh lima orang laki-laki yang tidak dikenal.
Selanjutnya, BT meminta penjaga keamanan untuk mengecek ke lokasi, dan sekira pukul 21.36 WIB, BT mendapatkan laporan bahwa pelaku pencurian telah diamankan saat sedang mengangkut buah kelapa sawit dengan sepeda motor masing-masing di dalam areal perusahaan.
Kemudian, para pelaku dan barang bukti diamankan dan dijemput oleh Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Misran melanjutkan, pelaku yang ditangkap DI dan Asep merupakan warga Desa Talang Jerinjing, sedangkan Jon, Roy, dan Mau merupakan warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
"Kami terus menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait untuk bahu membahu bersama kami dalam pemberantasan narkoba. Semoga Inhu yang kita cintai bersih dan terbebas dari narkoba," ujar Misran mengakhiri keterangannya.
Berita Lainnya +INDEKS
42 Butir Pil Haram Diamankan, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Ekstasi di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi d.
"Patroli Berbuah Manis"- Polsek Mandau Ringkus Tiga Pemuda yang Siap-siap Pesta Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.COM – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ek.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Pelaku Narkoba di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika j.
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







