Pilihan +INDEKS
Gara-gara Bawa Sabu, Emak-Emak Penumpang Truk Diringkus Polisi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang perempuan berinisial YE alias Iyet, (50), ditangkap oleh personel gabungan unit reskrim dan intelkam Polsek Rengat Barat di Jalan Raya Pematang Reba-Rengat, Sabtu (21/9/2024) sore sekira pukul 17.20 WIB. Penangkapan ini terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kejadian bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Atas perintah Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, petugas segera melakukan penyelidikan dan menemukan Iyet di dalam sebuah truk yang sedang parkir. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.
"Dari penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi serpihan kristal yang diduga sabu, serta 23 plastik klip kecil dengan isi serupa. Total berat kotor narkotika yang disita mencapai 5,05 gram. Selain itu, beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu juga ditemukan, seperti pipet plastik dan botol berlabel REXONA MEN," kata kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Senin (23/9).
Iyet, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, mengakui kepemilikan barang haram tersebut tanpa izin dari pihak berwenang. Ia kini terancam jeratan hukum dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan patut diapresiasi, dan tindakan cepat pihak kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimpa siapa saja, termasuk emak-emak, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.
"Saat ini, Iyet beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat diharapkan terus aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba demi terciptanya inhu yang bebas dari narkoba," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
42 Butir Pil Haram Diamankan, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Ekstasi di Mandau
MANDAU, TRANSMEDIARIAU. COM – Upaya peredaran narkotika jenis ekstasi d.
"Patroli Berbuah Manis"- Polsek Mandau Ringkus Tiga Pemuda yang Siap-siap Pesta Ekstasi
MANDAU, TRANSMEDIARIAU.COM – Upaya penyalahgunaan narkotika jenis pil ek.
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Satu Pelaku Narkoba di Belilas, Tujuh Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika j.
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







