Pilihan +INDEKS
Maling Sawit, Tindak Pidana Pencurian dan Pengaruh Narkoba di Indragiri Hulu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kasus pencurian kembali mengguncang industri perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Sabtu malam, 21 September 2024, salah satu perusahan sawit melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan beberapa pelaku di areal kebun mereka.
HD, Kepala Tata Usaha perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Kuala Cenaku, menjadi pelapor setelah menerima informasi dari salah satu karyawannya yang melihat empat orang tak dikenal memasuki kebun. Menurut karyawannya itu, aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB. Tim keamanan kebun, yang dipimpin oleh Danru pengamanan, segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu pelaku, JES Alias Juwindo, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Selasa (24/9) menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Ini menunjukkan adanya hubungan antara tindak pidana pencurian dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan termasuk parang, kampak, alat pengangkut buah sawit, serta sekitar 50 tandan buah kelapa sawit. Meskipun kerugian yang diderita perusahaan belum bisa ditentukan secara tepat, tindakan pencurian ini menambah daftar panjang masalah keamanan yang dihadapi oleh sektor perkebunan di daerah tersebut.
Polisi terus menyelidiki kasus ini dan mencari tiga pelaku lainnya yang melarikan diri. Pihak Polres Inhu akan terus menuntaskan kasus ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha.
Pencurian sawit bukanlah hal baru di kawasan ini. Namun, dengan adanya faktor penyalahgunaan narkoba, tantangan keamanan yang dihadapi semakin kompleks.
"Kepolisian akan menindak tegas dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya terhadap tindak kriminal, segera laporkan kepada kami jika mengetahui peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Inhu, sehingga cita-cita kita bersama menjadi nyata yaitu Inhu bebas dari pengaruh narkoba," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







