Pilihan +INDEKS
Maling Sawit, Tindak Pidana Pencurian dan Pengaruh Narkoba di Indragiri Hulu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kasus pencurian kembali mengguncang industri perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu. Pada Sabtu malam, 21 September 2024, salah satu perusahan sawit melaporkan dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan beberapa pelaku di areal kebun mereka.
HD, Kepala Tata Usaha perusahaan sawit yang beroperasi di Kecamatan Kuala Cenaku, menjadi pelapor setelah menerima informasi dari salah satu karyawannya yang melihat empat orang tak dikenal memasuki kebun. Menurut karyawannya itu, aksi pencurian itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB. Tim keamanan kebun, yang dipimpin oleh Danru pengamanan, segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu pelaku, JES Alias Juwindo, sementara tiga lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Selasa (24/9) menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
βIni menunjukkan adanya hubungan antara tindak pidana pencurian dengan penyalahgunaan narkoba,β ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan termasuk parang, kampak, alat pengangkut buah sawit, serta sekitar 50 tandan buah kelapa sawit. Meskipun kerugian yang diderita perusahaan belum bisa ditentukan secara tepat, tindakan pencurian ini menambah daftar panjang masalah keamanan yang dihadapi oleh sektor perkebunan di daerah tersebut.
Polisi terus menyelidiki kasus ini dan mencari tiga pelaku lainnya yang melarikan diri. Pihak Polres Inhu akan terus menuntaskan kasus ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan dunia usaha.
Pencurian sawit bukanlah hal baru di kawasan ini. Namun, dengan adanya faktor penyalahgunaan narkoba, tantangan keamanan yang dihadapi semakin kompleks.
"Kepolisian akan menindak tegas dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta dampaknya terhadap tindak kriminal, segera laporkan kepada kami jika mengetahui peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Inhu, sehingga cita-cita kita bersama menjadi nyata yaitu Inhu bebas dari pengaruh narkoba," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU β Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU β Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







