Pilihan +INDEKS
Pj Gubri Bersama Kajati Riau Tandatangani Nota Kesepahaman Bantuan Hukum
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Nota ini, tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum bidang hukum perdata, dan tata usaha negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Bertempat di Gedung Daerah Balai serindit, Komplek Kediaman Gubri, Kamis (26/9/2024).
Pj Gubri sampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mendapatkan pendampingan yang terkait dengan kegiatan Pemprov Riau tentang tata kelola. Sehingga, dapat menjadi panduan untuk meminimalisir terhadap penyimpangan secara administrasi dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

Dijelaskan, kerja sama ini menjadi alternatif untuk percepatan dan peningkatan pendampingan hukum bagi OPD, guna melakukan pembelaan dipengadilan.
Pj Gubri sangat menyambut baik kesepakatan tersebut, sebagai keberlanjutan dari kesepakatan yang telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.
"Pemerintah Daerah memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan. Dari pelaksanaan tugas itu, didukung oleh anggaran, dalam pelaksanaan anggaran ada regulasi, maka agar tidak terjadi penyimpangan sudah ada regulasi. Maka, dalam pelaksanaannya ada yang ditunjuk sebagai lembaga sebagai jaksa negara," jelasnya.

Pj Gubri juga meminta kerja sama dan kesepakatan, dituangkan secara tertulis bahwa mengawal semua pelaksanaan program di tingkat pemerintah provinsi, untuk menjamin terlaksana dengan baik. Paling tidak, meminimalisir terjadinya penyimpangan.
"Kami meminta advokasi dari teman-teman di kejaksaan, mulai dari proses perencanaannya, kemudian pelaksanaan pelelangannya. Lalu, pelaksanaan kegiatannya, sampai kepada mekanisme pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Sementara, Kajati Riau Akmal Abbas sampaikan komitmennya untuk melaksanakan pendampingan dan penegakan hukum bagi Pemprov Riau. Sehingga, dapat menjadi pedoman untuk menghindari berbagai penyimpangan hukum kedepannya.
"Ini sudah menjadi tugas kami sebagai penegak hukum dan ikut bertanggungjawab untuk membantu pemerintah agar lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan, administrasi, dan berbagai permasalahan teknis," ujarnya.
"Kami siap melakukan pendampingan dan penegakan hukum, dan ini sudah berjalan juga sebelumnya. Tentu kami siap nantinya untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan layanan hukum lainnya," sambungnya.
Agar tidak terjadi penyimpangan hukum, lanjutnya, pihaknya akan sedari awal melaksanakan upaya pendampingan. Sehingga tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (MCR)
Berita Lainnya +INDEKS
Fantasi sedarah bukti rusaknya moral generasi buah dari sistem kapitalisme
TRANSMEDIARIAU.COM - Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan kemuncu.
PT SPR Raih Golden Thropy Top BUMD Award dan Gubri Raih Top Pembina BUMD Award 2025
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) raih penghar.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Perintahkan TPP dan THR ASN Dicairkan Hari Ini 100 Persen
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negar.
Wabup Rohil Jhony Charles Dorong Sinergi OPD dan Optimalisasi Investasi untuk Pembangunan Daerah
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles, BBA, M.
Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hilir Masih Rendah, Pemda Rohil Dorong Solusi Konkret
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tingkat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagak.
Pulang Kampung, Gubri Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan Hingga Gubernur Riau, Kisah Inspiratif dari Desa Simbar
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Ind.







