Pilihan +INDEKS
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,58 Miliar
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi, Senin (30/9/2024).
Barang haram senilai Rp96,58 miliar itu disita dari 12 tersangka yang sudah ditangkap.
Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolda Riau dengan dipimpin Wakapolda, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi. Ikut dalam pemusnahan itu, wakil dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.
Sebelum dimusnahkan narkoba terlebih dahulu diuji oleh tim Labfor Polda Riau untuk membuktikan keaslian. Setelah itu, sabu dan ekstasi dimasak dalam sejumlah panci besar yang telah dicampur cairan pembersih lantai.
Rahmadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama September 2024.
"Ini pengembangan lima laporan polisi di wilayah Pekanbaru," ujar Rahmadi.
Rahmadi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ditaksir senilai Rp96,58 miiar.
"Jika dikonsumsi, kita dapat menyelamatkan 878.361 jiwa," kata Rahmadi.
Narkoba disita dari 12 orang tersangka yang merupakan jaringan internasional. Mereka berperan sebagai kurir, pengendali dan bandar dengan bos berada di Malaysia.
Menurut Rahmadi, Polda Riau bekerjasama dengan Interpol untuk menangkap bandar di Malaysia.
"Kita sudah kantongi namanya. Kita sudah koordinasi dengan Interpol, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," jelas Rahmadi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2,) jo Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







