Pilihan +INDEKS
Polda Riau Sita Aset Rp1,69 Miliar dari TPPU Tiga Tersangka Narkoba
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk memiskinkan para pelaku narkoba dan diharapkan memberikan efek jera.
Manang menjelaskan sejak 1 Januari hingga 2 Oktober 2024, jumlah kasus TPPU yang diproses berjumlah 3 kasus, dengan tersangka berjumlah 3 orang.
“Total nilai aset yang berhasil disita sejauh ini sebesar Rp1,69 miliar lebih,” ujar Manang, Rabu (2/10/2024) malam.
Dalam penanganan kasus narkoba ini, barang bukti yang berhasil disita jumlahnya cukup fantastis. Untuk sabu, mencapai ratusan kilogram. Jika dinominalkan, angkanya terbilang fantastis.
Manang menyebut, pihaknya sudah mengungkap sebanyak 1.899 kasus sejak awal tahun hingga sekarang. Total tersangka yang ditangkap berjumlah 2.787 orang.
"Barang bukti yang disita, sabu berjumlah 335,2 kilogram, ekstasi 138.336 butir. Kemudian ganja 32,6 kilogram, happy five 7.217,5 butir," jelas Manang.
Menurut Manang, dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polda Riau bekerja sama dengan sejumlah instansi lainnya. Ia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
Diungkapkannya, dari hasil pendalaman para tersangka, mereka sebagian besar merupakan jaringan narkoba internasional, kebanyakan dari Malaysia. Pihaknya bekerja dengan Interpol untuk menangkap pelaku.
Dilanjutkannya, berbatasan langsung dengan Malaysia, serta keberadaan pelabuhan kecil di daerah pesisir, seperti di Bengkalis, Dumai, dan Rohil, membuat Riau menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan narkoba.
Selain jadi sasaran peredaran, Riau juga menjadi tempat untuk memasukkan narkoba untuk dibawa ke daerah lainnya di Indonesia. "Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat harus ditingkatkan," tuturnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







