Pilihan +INDEKS
Hadapi Pilkada 2024, Pj Gubri: Netralitas ASN Harga Mati
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi proses politik. Hal ini disampaikannya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (3/10/2024).
Pj Gubri Rahman Hadi mengatakan, potensi jika terjadi ASN tidak netral sangat berbahaya, hal itu dapat merusak proses demokrasi dan mencederai kepercayaan publik. Oleh karena itu, netralitas ASN adalah harga mati dan harus menjadi prinsip yang dipegang teguh seluruh pegawai pemerintah di Riau.
Ia menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh ASN, termasuk juga kepada TNI dan Polri. Menurutnya itu berguna agar memastikan bahwa dalam menyikapi Pilkada, mereka harus tetap bersikap netral.
"Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh ASN TNI Polri bahwa kita dalam mengisikapi pilkada ini adalah netral. Maka buat kita, netralitas harga mati," katanya.
Diterangkan, pihak pemangku kewenangan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan netral. Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Riau juga telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menangani pengaduan terkait pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada.
"Tadi sudah disampaikan dari pihak kepolisian, kemudian dari kejaksaan sudah melakukan MOU dengan KPU Bawaslu. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi juga menyiapkan untuk bagaimana bentuk pengaduan itu yang bisa dilakukan punishment serta penegakan hukumnya," terangnya.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Rahman Hadi menegaskan bahwa Pemprov Riau akan terus bersinergi dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan ASN selama Pilkada. Gakkumdu merupakan tim yang terdiri dari aparat penegak hukum yang fokus menangani pelanggaran hukum pemilu, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
"Ini adalah sebuah sistem yang sudah kita bangun bersama. Kita bersinergi dengan Gakkumdu untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk jika ASN terbukti tidak netral," tegasnya. (MC Riau)
Berita Lainnya +INDEKS
Fantasi sedarah bukti rusaknya moral generasi buah dari sistem kapitalisme
TRANSMEDIARIAU.COM - Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan kemuncu.
PT SPR Raih Golden Thropy Top BUMD Award dan Gubri Raih Top Pembina BUMD Award 2025
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) raih penghar.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Perintahkan TPP dan THR ASN Dicairkan Hari Ini 100 Persen
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negar.
Wabup Rohil Jhony Charles Dorong Sinergi OPD dan Optimalisasi Investasi untuk Pembangunan Daerah
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhoni Charles, BBA, M.
Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Rokan Hilir Masih Rendah, Pemda Rohil Dorong Solusi Konkret
ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Tingkat kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagak.
Pulang Kampung, Gubri Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan Hingga Gubernur Riau, Kisah Inspiratif dari Desa Simbar
INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Desa Sungai Simbar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Ind.







