Pilihan +INDEKS
AKP Buha Pimpin Penangkapan Yus, 22 Paket Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terjadi pada Minggu, 6/10/2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Poros Dusun III, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam operasi ini, aparat kepolisian berhasil menangkap YSH, alias Yus alias Fren, seorang pria berusia 48 tahun, dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,28 gram.
Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Rengat Barat. Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian ponsel dan tabung gas. Dari pemeriksaan urine, ditemukan kandungan zat psikoaktif yang mengindikasikan penggunaan sabu.
Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan memimpin timnya, termasuk Kanit Reskrim AKP Abdan, untuk menyelidiki lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, Yus tertangkap tangan sedang memiliki dan menyimpan narkotika. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 paket kecil dan 2 paket sedang berisi kristal diduga sabu, sebuah sepeda motor, serta alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi. Sabu tersebut dikemas dalam plastik klip dan disimpan di dalam sebuah kotak bekas tempat tusuk gigi.
Yus disangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I. Setelah ditangkap, ia dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti peran penting kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan narkotika dan menegakkan hukum di wilayah Indragiri Hulu.
Penangkapan Yus menjadi bukti nyata bahwa upaya untuk memberantas peredaran narkoba terus dilakukan, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, mengungkapkan harapannya agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba menjadi komitmen utama untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







