Pilihan +INDEKS
Beraksi di Berbagai Lokasi, 4 Kawanan Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Pangkalan Kuras Pelalawan
PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/10/2024), Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Jhonson H. Sitompul, SH, dan Kasi Humas, Aipda Marmin, SH, mengumumkan keberhasilan tim mereka dalam menangkap empat pelaku yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, dimulai dengan kasus pencurian sepeda motor, di mana tiga pelaku berhasil diamankan, RMI (18), LS (24), dan JG (25), semua warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selanjutnya, saat pengembangan kasus, petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit mesin rumput Sorong milik Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku yang ditangkap adalah BFA (22), beralamat di Enkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia tercatat sebagai pengangguran.
Mereka ditangkap dalam waktu singkat setelah laporan masyarakat mengenai transaksi penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi. Dalam operasi ini, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Kawasaki Tracker, Honda Revo, Yamaha Jupiter MX, dan Honda Beat, serta alat pencurian seperti kunci T dan dua unit handphone milik pelaku.
Selanjutnya, saat pengembangan kasus, petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit mesin rumput Sorong milik Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku yang ditangkap adalah BFA (22), beralamat di Enkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia tercatat sebagai pengangguran.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah kami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Kapolsek Sohermansyah.
Diketahui, para pelaku telah beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Ukui, Kerumutan, Bandar Petalangan, dan Peranap di Kabupaten Indragiri Hulu. Keberhasilan ini memperkuat komitmen Polsek Pangkalan Kuras untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan masyarakat Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.***
Berita Lainnya +INDEKS
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.
Seorang Bapak Tiri di Pasir Penyu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bayi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri .
Polsek Rengat Barat Gerebek Rumah di Kelurahan Pematang Reba, Satu Tersangka Berhasil Diringkus
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus pered.
Satreskoba Polres Bengkalis Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu, Laporan 110 Terima Informasi Masyarakat
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Rabu – Tim Sat Res Narkoba Polres Beng.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kuala Cenaku, 13 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







