Pilihan +INDEKS
Dalam Sehari, Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat berhasil menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari. Hal ini mengungkapkan komitmen Polres Indragiri Hulu dalam memerangi peredaran narkoba.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu mengatakan Polsek Rengat Barat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Raya Pekan Heran KM. 1 RT 010 RW 005, Desa Pekan Heran pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan mengenai aktivitas mencurigakan dari seorang pelaku bernama Ef Alias Ipen (44), yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening ukuran sedang dan 34 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat kotor 4,77 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah uang yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan narkoba.
Kemudian kejadian serupa terjadi lagi pada sore harinya, tepatnya pukul 17.00 WIB, ketika Kapolsek menerima informasi bahwa seorang pelaku lain, ARS alias Eri King (52) mengendarai mobil dan diduga akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Seminai, RT 004 RW 008, Kelurahan Pematang Reba.
Saat di lokasi, polisi menemukan Eri yang berdiri di belakang mobil Toyota Calya. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip besar dan 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 5,62 gram, serta peralatan lain yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Kejadian ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari pihak Polres Inhu dalam menangani kasus narkoba. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, Inhu bebas dari bersih dari peredaran narkoba akan dapat terwujud," pungkas Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba, Satu Pelaku Ternyata Residivis
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse .
Di Bulan Puasa, Polsek Rengat Barat Ringkus Pelaku Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Di bulan suci Ramadan, Polsek Rengat Barat berhasil m.
Pondok Warung Batu Betanam Simpang Kelayang Digrebek Polisi, Puluhan Gram Sabu Siap Edar Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Sebuah pondok warung di Lingkungan Batu Betanam, Ke.
Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Rengat Diciduk Polisi, 63 Paket Sabu Disita
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu melakukan pengg.
Setubuhi Gadis Belia hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Berusaha Kabur dan Diringkus di Kampar
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Seorang pria berinisial M Alias E, yang diduga melaku.
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Tersangka dari Desa Pekan Heran, Puluhan Paket Sabu Ditemukan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indr.







