Pilihan +INDEKS
KPK Mengaku Sedih, Pj Kepala Daerah Ditunjuk Tanpa Proses Politik Tetapi Tetap Korupsi
TRANSMEDIARIAU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku pihaknya bersedih atas terjadinya kasus dugaan korupsi oleh penjabat kepala daerah. Padahal, penunjukan penjabat kepala daerah tidak melalui proses politik layaknya kepala daerah definitif yang dilakukan lewat pilkada yang membutuhkan biaya besar.
Hal tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Pekanbaru. OTT tersebut menyeret Penjabat Walikota RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru IPN, dan NK selaku Kabag Umum Setda Pemko Pekanbaru.
Dikatakan Nurul Ghufron, selama ini KPK berasumsi kalau tindak korupsi terjadi salahsatunya adalah faktor biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Akan tetapi berkaca dari kasus tangkap tangan terhadap Penjabat Walikota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Senin (2/12/2024) lalu, asumsi tersebut terbantahkan.
Penjabat kepala daerah seperti Pj Walikota Pekanbaru menduduki jabatan tersebut hasil dari penunjukan oleh pemerintah. Artinya tidak mengeluarkan biaya politik sehingga bisa bekerja dengan baik. Nyatanya, Pj walikota tetap terlibat kasus korupsi.
"KPK sesungguhnya bersedih. Karena asumsinya kami mengatakan bahwa korupsi itu mungkin terjadi karena besarnya cost (biaya) politik untuk menduduki jabatan kepala daerah. Akan tetapi kenyataannya adalah penjabat kepala daerah yang ditunjuk tidak memerlukan proses politik, sehingga asumsinya tidak memerlukan biaya. Akan tetapi ternyata tetapi efeknya sama. Ini tentu menjadi pertanyaan dan kerisauan kita bersama untuk dijawab ke depan," kata Nurul Ghufron.
Dalam jumpa pers tersebut KPK menyampaikan dugaan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) menerima uang senilai Rp 2,5 miliar, hasil korupsi terkait pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru 2024-2025.
Nurul Ghufron mengatakan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima pemotongan anggaran ganti uang untuk kepentingan pribadi.
“Terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran makan minum tahun anggaran APBD 2024. Dari penambahan ini diduga pj wali kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” katanya.
Pemotongan anggaran ganti uang terjadi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024. Anggaran tersebut dipotong untuk kepentingan Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) yang juga sudah dijadikan tersangka korupsi.
Pencatatan proses transaksi atau pembukuan keuangan terkait pemotongan anggaran ganti uang dilakukan oleh Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK). Dalam mencatat uang keluar-masuk, NK juga dibantu oleh Staf Plt Bagian Umum MU dan TS.
“NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan pj walikota Pekanbaru,” jelas Ghufron dikutip dari beritasatu.com.
Saat ini, para tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 Desember 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Namun, penahanan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang sudah jadi tersangka korupsi dan dua pejabat lainnya dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

