Pilihan +INDEKS
Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Miras dan Narkoba hingga Knalpot Brong
PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Jelang bulan suci Ramadan, Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan penuh, Kamis (27/2/2025).
Barang bukti 184,5 kilogram sabu sabu, 131.261 butir ekstasi, 15,6 kg ganja kering, 16.085 botol miras dan 1.030 unit knalpot bising (brong) dimusnahkan secara bersama-sama.
Disamping Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, operasi ini digelar bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti dari operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, semua para pelaku narkoba, tempat hiburan malam agar di tutup selama bulan Ramadan. "Kita akan melakukan penegakan hukum dan penegakan perda dari Satpol PP. TNI dan Polri akan mem back-up, kalau masih adapemain narkoba, pengedar, kita akan tindak dengan setegas-tegasnya," tutur Irje Iqbal.
Selain itu, Kapolda juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat menjaga anak-anak nya sehingga terhindar dari segala hal yang merugikan, baik pribadi maupun orang lain.
Seluruh sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air panas dicampur larutan pembersih. Sedangkan daun ganja kering dibakar dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong besi. (Mawan)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Peranap Amankan Dua Pelaku Pencurian Uang dan Penggelapan Motor di Tiga Provinsi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
"Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu*
PINGGIR, TRANSMEDIARIAU. COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberan.
Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 5 Paket Sabu*
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam rangka mendukung Program Pencegah.
Sedang Pakai Sabu, Pria di Peranap Ditangkap, Barang Bukti 1,12 Gram Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
TEMBILAHAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya .
Polsek Batang Gangsal Amankan Lima Tersangka Sabu, Barang Bukti 4,75 Gram
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Batang Gangsal mengamankan lima tersangka ka.





