Pilihan +INDEKS
Meski Sempat Kabur, Kakak Beradik Pengedar Narkoba Akhirnya Tertangkap
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Aksi kejar-kejaran yang dramatis terjadi di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, saat aparat kepolisian berusaha menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, Andi (26) dan Sani (19), berusaha kabur ketika hendak disergap oleh petugas. Namun, upaya mereka sia-sia setelah akhirnya tertangkap di tengah sungai pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, pada Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri saat hendak disergap petugas,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Kelayang menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Petonggan pada Jumat (14/3/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.
Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menggerebek sebuah ruko yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, tiga orang di dalam ruko, termasuk Andi dan Sani, langsung melarikan diri.
Petugas yang berusaha mengejar tidak berhasil menangkap mereka saat itu. Namun, setelah kembali ke ruko, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang di dalamnya terdapat empat bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,40 gram.
Tidak menyerah, petugas bersama warga sekitar terus melakukan pencarian. Beberapa saat kemudian, dua dari tiga pelaku terlihat berusaha menyeberangi sungai untuk bersembunyi di semak belukar yang ada di sebuah pulau kecil di tengah sungai. Dengan bantuan masyarakat Desa Dusun Tua Hulu, polisi akhirnya berhasil menangkap Andi dan Sani saat mereka mencoba kembali menyeberangi sungai.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah milik mereka. Mereka juga membenarkan rekan mereka, Evi, berhasil melarikan diri.
"Hingga kini, polisi masih memburu Evi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Misran.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Pihak Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran barang haram tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
Terbesar Sepanjang Sejarah Satresnarkoba, Polres Inhu Ungkap 9 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Polsek Peranap Berhasil Amankan Tiga Tersangka Narkoba Jenis Sabu di Desa Semelinang Tebing
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Polsek Peranap berhasil mengamankan tiga orang ters.
Polsek Peranap Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Baturijal Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Unit Reskrim Polsek Peranap berhasil mengamankan du.
Unit Reskrim Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba, 11,11 Gram Sabu Diamankan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mengamankan seorang .
Polres Inhu Ciduk Pelaku Pelaku Narkoba di Terminal Gerbang Sari Pematang Reba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.







