Pilihan +INDEKS
Cen Sui Lan
Bupati Cen Sui Lan Soroti Penyimpangan Anggaran Diskominfo Natuna
Natuna - Pasca dilantik sebagai Bupati Natuna pada 20 Februari 2025 lalu, Cen Sui Lan langsung dihadapkan pada sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar. Setelah persoalan tunggakan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) tenaga kesehatan yang belum dibayarkan sejak November hingga Desember 2024, kini sorotan mengarah ke pencairan dana hampir Rp1 miliar di Dinas Kominfo Natuna (Diskominfo).
Dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, Cen menerima laporan mengejutkan: Diskominfo Natuna diduga mencairkan dana APBD tahun 2025 sebesar Rp868 juta, di tengah situasi keuangan daerah yang sedang tercekik utang hingga Rp30 miliar. Tunggakan tersebut termasuk hak-hak tenaga medis yang sempat melakukan aksi damai menuntut kejelasan pembayaran.
Inpres Presiden Prabowo: Efisiensi, Bukan Pemborosan
Pencairan ini makin janggal karena dilakukan di tengah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rasionalisasi Anggaran, yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam inpres tersebut, kegiatan seperti di Diskominfo termasuk dalam daftar yang harus dirasionalisasi atau diefisiensi.
Bahkan, pengajuan pencairan lanjutan Diskominfo sebesar Rp264 juta menjelang Idulfitri 1446 H sempat ditunda, karena tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran pusat.
Respons Tegas Bupati Cen Sui Lan
Menanggapi persoalan ini, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran Diskominfo dan OPD lain yang tidak selaras dengan kebijakan rasionalisasi nasional.
“Masih banyak PR yang harus kami selesaikan. Termasuk efisiensi belanja OPD, agar anggaran bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan prioritas, seperti hak tenaga kesehatan,” tegas Cen dalam acara halalbihalal bersama tokoh politik, Rabu (2/4/2025).
Langkah tegas Bupati ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Pemkab Natuna, serta menjadi peringatan keras bagi oknum yang mencoba mengambil untung dari dana publik di tengah keterbatasan anggaran.
Berita Lainnya +INDEKS
Rugikan Negara Rp.4,5 Miliar, Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal.
Transmediariau.com, Tanjungpinang -Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan.
Kejati Kepri Menang Banding, Gugatan Ocean Mark Shipping Inc atas Kapal MT Arman Kandas di Pengadilan Tinggi Kepri.
Transmediariau.com, Tanjungpinang- Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menang banding atas gugatan Oc.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke- 65 tahun 2025, Kejati Kepri Gelar Syukuran Sederhana namun Khidmat.
Transmediariau.com, Tanjungpinang - Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 65 tahun 2025, Ke.
Bupati Cen Sui Lan Minta Super Air Jet Gantikan NAM Air
Bupati Cen Sui Lan Minta Super Air Jet Gantikan NAM AirNatuna - Bupati Natuna Cen Sui.
Layanan Penerbangan Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Sui Lan Langsung Surati Kemenhub
Natuna - Maskapai penerbangan NAM Air resmi menghentikan sementara layanan pener.







