Pilihan +INDEKS
Polsek Peranap Kejar Maling Motor sampai ke Sumatera Utara
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Tak tanggung-tanggung, upaya Polsek Peranap mengungkap kasus pencurian sepeda motor hingga ke luar provinsi.
Seorang pria berusia 22 tahun asal Sumatera Utara berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150 CC milik seorang warga Peranap.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabu (10/5/25) menerangkan pelaku bernama MS alias Martogi akhirnya diamankan pada Rabu malam (7/5/25), sekira pukul 22.30 WIB, di kawasan pasar malam Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
“Ini adalah hasil dari kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah. Pelaku kami kejar hingga ke Sumatera Utara dan berhasil diamankan setelah beberapa hari penyelidikan,” terang Misran.
Misran menjelaskan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Beni Ramadani, yang kehilangan sepeda motornya saat sedang bekerja di PT. Era Perkasa Mining pada 28/4/25.
Motor tersebut diparkir di depan warung milik rekan sesama karyawan, namun keesokan paginya sudah raib. Laporan kehilangan itu kemudian disampaikan ke Polsek Peranap pada 3/52025.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengarah pada satu nama yakni Martogi Sinaga, warga Dusun BRS Panjang, Desa Gelam Sei Serima, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Atas perintah Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Yusmar langsung berangkat ke lokasi keberadaan pelaku.
“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalipah, kami langsung menuju Tebing Tinggi, dan akhirnya menemukan pelaku di keramaian pasar malam,” jelas Misran.
Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, setelah mencuri motor tersebut, ia langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi.
Namun nahas, di tengah perjalanan, tepatnya di Kecamatan Aek Kanopan, ia sempat tertidur di sebuah masjid. Saat bangun, sepeda motor hasil curian itu justru telah hilang dari tempat parkir.
Meski barang bukti utama berupa sepeda motor belum ditemukan, sejumlah barang lain berhasil diamankan dari pelaku, termasuk helm milik korban, sepatu safety, dan baju yang dikenakan saat beraksi.
“Pelaku sudah kami amankan dan akan segera diproses secara hukum. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk menemukan sepeda motor yang sempat dicuri tersebut,” tutup Misran.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material senilai Rp 23 juta. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan, terutama di lokasi-lokasi terbuka.
Berita Lainnya +INDEKS
10 Remaja Gilir Gadis Belia Berkali-kali, Lima Pelaku Telah Diamankan Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan lim.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Diringkus Polsek Rengat Barat
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), me.
Dalam Sehari Polsek Pasir Penyu Ringkus Empat Tersangka Narkoba
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam satu hari, jajaran Polsek Pasir Penyu kembali m.
Simpan Tiga Paket Sabu di Saku Celana, Warga Pangkalan Kasai Diciduk Satres Narkoba Polres Inhu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU – Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakuk.
Maraknya Gudang Lokasi CPO ilegal di Bathin Solapan Berdiri Dengan "Garang"
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Gudang lokasi Crude Palm Oil (CPO) ilegal .
Tim Gabungan Unit Tipidter Reskrim Polres Bengkalis Amankan 3 Pelaku illegal logging.
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis am.





.jpg)

