Pilihan +INDEKS
Ringkus Tersangka Narkoba di Kafe Tasik Juang, Kapolsek LBJ Kejar Pemasok hingga ke Pasir Penyu
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ).
Tak hanya menangkap pengedar di tempat kejadian perkara, petugas juga memburu pemasok barang haram hingga ke Kecamatan Pasir Penyu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sebuah kafe di Desa Tasik Juang, Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Pada Senin (12/5/2025 sekira pukul 13.00 WIB, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata bersama Kanit Reskrim, Aiptu Istanola Pardede melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial EWA alias Kelewang (45), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram yang disembunyikan di bawah meja tempat pelaku duduk. Selain itu, satu unit ponsel Realme C31 warna hitam turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan bahwa pelaku terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, serta menjual narkotika jenis sabu.
"EWA alias Kelewang juga mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari seorang pria bernama Rizky Ramadhani Daulay di Kecamatan Pasir Penyu," terang Misran.
Tak berhenti di situ, jajaran Polsek LBJ bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekira pukul 18.00 WIB di hari yang sama, tim berhasil melacak keberadaan Rizky di sebuah rumah di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.
Di lokasi, dua orang laki-laki, yakni Rizky Ramadhani Bin Z Daulay (33) dan Julius Hendriyono (41), diamankan saat berada di depan rumah.
Dari penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, sendok sabu, dua unit handphone, uang tunai berbagai pecahan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kedua pelaku mengaku bertindak sebagai kurir sabu atas perintah seorang yang sudah dikantongi kepolisian identitasnya (saat ini DPO). Mereka bertugas mengantarkan pesanan narkotika kepada pembeli yang telah dihubungi sebelumnya.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek LBJ. Kami juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” tutup Aiptu Misran.
Berita Lainnya +INDEKS
Barang Bukti Berupa 22 Paket Sabu Seberat 8,40 gram Diamankan, Polisi Geledah Hingga ke Rumah Pelaku
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIA RIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil .
Tim Opsnal Satresnarkoba Ringkus Pengedar Sabu di Bathin Solapan, Barang Bukti 0,52 Gram Diamankan
BATHIN SOLAPAN, TRANSMEDIARIAU. COM - Polres Bengkalis kembali berhasil m.
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Tersangka Pengedar Narkoba di Rumah Kontrakan
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU.
Emosi Tak Terkendali, Suami Aniaya Istri - Polsek Mandau Amankan Pelaku
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KD.
Polres Inhu Ringkus Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi
TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) meringkus empat orang pr.
Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram di Bengkalis
BENGKALIS, TRANSMEDIARIAU. COM - Upaya pemberantasan peredaran narkotika .







